Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Mediasi, Taufik Bersikukuh KPU Langgar UU

Kompas.com - 16/08/2018, 13:19 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Politikus Partai Gerindra Mohamad Taufik bersikukuh bahwa KPU DKI Jakarta menyalahi aturan ketika namanya tidak dicantumkan dalam Daftar Calon Sementara Pemilu 2019.

Taufik mengatakan, hal itulah yang disampaikannya dalam mediasi penyelesaian sengketa Pemilu antara dirinya dan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta di Kantor Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Kamis (16/8/2018).

"Masing-masing menyampaikan apa pandangannya. Kalau saya mengatakan bahwa perbuatan KPU dengan membuat saya TMS (Tidak Memenuhi Syarat) menurut saya melanggar UU," kata Taufik kepada wartawan.

Baca juga: Taufik Hadiri Mediasi di Kantor Bawaslu DKI

Taufik mengaku, dirinya memahami posisi KPU DKI Jakarta yang hanya mengikuti peraturan yang dibuat KPU Pusat. Namun, ia berharap agar KPUD mengikuti undang-undang.

"Walaupun itu peraturan dibuat oleh atasannya, tapi kalau melanggar UU mestinya ada sikap gitu loh. Jangan ikuti peraturan yang melanggar UU," katanya.

Adapun Peraturan KPU yang digugat Taufik adalah PKPU No 20 Tahun 2018. Peraturan itu menyebut salah satu syarat menjadi calon legislatif adalah bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi.

Sedangkan, UU No 17 Tahun 2017 Tentang Pemilu menyatakan, seorang mantan narapidana yang telah menjalani masa hukuman selama lima tahun atau lebih, boleh mencalonkan diri selama yang bersangkutan mengumumkan pernah berstatus sebagai narapidana kepada publik.

"Menurut pandangan kami melanggar UU artinya melanggar induknya gitu loh. Ini kalau semua institusi seperti ini, KPU bikin aturan sendiri sendiri kacau ini negara," kata Taufik.

Taufik sempat divonis 18 bulan penjara pada 27 April 2004 karena merugikan uang negara sebesar Rp 488 juta dalam kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004

Saat itu, pria yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu tengah menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.

Mediasi antara Taufik dan KPU DKI Kamis ini dipimpin oleh Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi. Mediasi akan dilanjutkan pada Senin (20/8/2018) mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com