DEPOK, KOMPAS.com - Polresta Depok mengungkap enam pelaku kasus prostitusi online di Apartemen Margonda Residence 2, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/8/2018).
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pihaknya akan melakukan dua langkah antisipatif untuk mencegah peristiwa tersebut terulang kembali.
"Yang pertama adalah software. Ini adalah program pemerintah untuk menertibkan tempat-tempat kegiatan prostitusi itu dengan cara sidak, tempat paling dekat yang akan kami sidak adalah Apartemen Margonda Residence," ucap Idris saat ditemui di ruang paripurna DPRD, Jalan Boulevard Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis (16/8/2018).
Baca juga: Pengelola Apartemen Margonda Residence 2 Akan Diperiksa Terkait Kasus Prostitusi Online
Menurut Idris, pihaknya juga akan menyita minuman-minuman beralkohol yang dijual di tempat umum.
Cara kedua, lanjut dia, dengan menambahkan sumber daya manusia (SDM) yang berjaga dan menambah fasilitas sarana prasarana di apartemen tersebut.
Pemkot Depok mengusulkan menambahkan kamera CCTV di lingkungan apartemen.
Baca juga: Polisi Ungkap Prostitusi Online di Apartemen Margonda Residence 2, Sejumlah Remaja Terlibat
"CCTV ini berguna agar RT dan RW bisa mengawasi kegiatan di Apartemen Margonda Residence. Kami juga akan buat tempat pengaduan masyarakat, misalnya buat tim untuk mengawasi apartemen itu," ujar Idris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.