Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabutan Pergub Kenaikan Tarif Sewa Rusun di Jakarta...

Kompas.com - 20/08/2018, 07:08 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan kenaikan tarif rumah susun sewa (rusunawa) di DKI Jakarta ditunda untuk dievaluasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rakyat DKI Jakarta Meli Budiastuti membenarkan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang kenaikan tarif rumah susun sewa telah dicabut.

"Tadi arahan dari Pak Gubernur, kami evaluasi dulu, kita kaji lagi pergub ini. Jadi untuk sementara pergub ini istilahnya di-hold dulu, dicabut dululah," ujar Meli di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).

Baca juga: Pemprov DKI Tarik Pergub Kenaikan Tarif Sewa Rusun

Pergub Nomor 55 Tahun 2018 itu memuat kenaikan tarif 15 rusunawa yang berbentuk blok (kurang dari enam lantai).

Rusun-rusun tersebut adalah Rusun Sukapura, Rusun Penjaringan, Rusun Tambora IV, Rusun Tambora III, Rusun Flamboyan/Bulak Wadon, Rusun Cipinang Muara, Rusun Pulo Jahe, dan Rusun Tipar Cakung. Kemudian juga Rusun Tambora I dan II, Rusun Pondok Bambu, Rusun Jatirawasari, Rusun Karang Anyar, Rusun Marunda, Rusun Kapuk Muara, Rusun Cakung Barat, Rusun Pinus Elok, dan Rusun Pulogebang.

Kenaikan tarif 20 persen tidak hanya berlaku untuk warga umum, tetapi juga warga relokasi. Meli mengatakan, pertimbangan penundaan kenaikan tarif disebabkan banyak penghuni yang secara ekonomi tidak mampu dan perlu dibantu. 

Baca juga: Sudah Keluarkan Pergub, Gubernur DKI Cek Ulang Kenaikan Tarif Rusun

"Terutama warga relokasi yang mungkin penghasilannya masih di bawah UMP, kebutuhan dia hidup mungkin besar. Jadi selisih pendapatannya emang sangat minim akhirnya mereka pasti merasa keberatan kalau ada kenaikan tarif retribusi ini," kata Meli.

Penghuni keberatan

Rusunawa Cipinang Muara atau Cipinang Guru di Jakarta Timur, Kamis (22/3/2018)Stanly Ravel Rusunawa Cipinang Muara atau Cipinang Guru di Jakarta Timur, Kamis (22/3/2018)
Penghuni Rusunawa Cipinang Besar Selatan yang merupakan warga relokasi mengaku tidak sanggup membayar tarif sewa yang naik.

Salah satu penghuni, Suratmi mengatakan, ia dan penghuni lainnya merasa keberatan karena merasa akan tidak mampu membayar.

Sebab, dengan tarif yang berlaku saat ini saja, masih banyak warga yang menunggak, terutama warga yang berstatus relokasi.

Baca juga: Tarif Rusun Naik, Prasetio Khawatir Warga Pindah Lagi ke Bantaran Kali

"Apalagi yang relokasi itu usaha susah, cari duit susah, segini saja banyak yang nunggak," ujar Suratmi kepada Kompas.com, Selasa (14/8/2018).

Suratmi meminta Pemprov DKI mempertimbangkan sikap penghuni yang menurut ketika direlokasi dari tempat tinggal sebelumnya.

Dia mengklaim warga tidak mendapat ganti rugi saat rumah mereka digusur dahulu.

"Kami enggak susah, bongkar juga kami nurut. Tapi, sekarang dinaikin, ya keberatan. Kami kan gusuran tanpa dibayar, tanpa kompensasi, sekarang malah dinaikin (tarif)," tutur dia.

Baca juga: Suara Warga Gusuran di Rusun Marunda soal Kenaikkan Tarif Rusun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com