Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 10 Bulan, Ini 14 Tim yang Dibentuk Pemprov DKI

Kompas.com - 20/08/2018, 10:49 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 14 tim tercatat telah terbentuk di Pemprov DKI Jakarta selama 10 bulan ini. 

Tim-tim tersebut dibentuk guna percepatan penyelesaian suatu permasalahan tertentu. Berikut 14 tim yang telah terbentuk berdasarkan penelusuran dari jdih.jakarta.go.id:

1. Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)

TGUPP sebenarnya sudah dibentuk sejak era Joko Widodo menjabat gubernur DKI Jakarta.

Saat itu, TGUPP beranggotakan pegawai negeri sipil (PNS) senior dan beberapa PNS yang tersangkut masalah sehingga terkesan berisi orang-orang "buangan", walaupun Jokowi membantah hal tersebut.

Baca juga: Profesor hingga Mantan Dirjen di Kementerian Kelautan Jadi Anggota TGUPP Bidang Pesisir

Pada pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, TGUPP banyak diisi kalangan profesional.

TGUPP beranggotakan 73 orang dan terdiri dari lima bidang yakni pengelolaan pesisir Jakarta, pembangunan ekonomi dan penataan kota, harmonisasi regulasi, bidang pencegahan korupsi, dan percepatan pembangunan. 

TGUPP dipimpin Amin Subekti, mantan Direktur PLN periode 2014-2017.

2. Tim Percepatan Kegiatan Strategis Daerah

Kemudian, Anies membentuk Tim Percepatan Kegiatan Strategis Daerah (TPKSD). Tim tersebut dibentuk melalui Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018.

Anies menjelaskan tim itu dibentuk untuk mengawal 60 kegiatan strategis daerah yang telah disusunnya. 

"Ini adalah forum untuk memastikan semua kegiatan strategis jalan," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, 19 Juli 2018.

Baca juga: Apa Beda Tim Percepatan Kegiatan Strategis Daerah dengan TGUPP?

Dalam pergub juga dijelaskan tim itu bertugas memeprcepat penyelesaian hambatan, memantau dan mengendalikan jalannya kegiatan strategis daerah, serta membuat laporan dan evaluasi untuk gubernur.

Ketika ditanya bedanya dengan TGUPP, Anies menjelaskan, TGUPP bertugas menyinkronisasi program, menyelesaikan masalah yang butuh respon cepat, dan bergerak atas nama gubernur. Sementara itu, TPKSD bertugas menyusun langkah mewujudkan kegiatan strategis.

"Ini adalah forum untuk memastikan semua program strategis jalan," kata dia.

3. Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta

BKP Pantura Jakarta dibentuk pada Juni 2018.

Badan ini bertugas mengoordinaskan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penyelenggaraan reklamasi Pantai Utara Jakarta, sekaligus terhadap pengelolaan hasil reklamasi dan penataan kembali kawasan daratan Pantai Utara Jakarta.

Bedanya dengan TGUPP bidang pengelolaan pesisir Jakarta, BKP Pantura diisi pimpinan SKPD DKI.

Baca juga: Baca Pergub yang Baru, KSTJ Lihat Ada Peluang Reklamasi Dilanjutkan Anies-Sandi

4. Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional

Anggota tim ini terdiri dari unsur kepolisian, tentara, hingga Sekretariat Negara ini bertugas menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan kegiatan atau acara di Monas serta memberikan saran dan rekomendasi kepada gubernur. 

Pembentukan tim ini sesuai Keputusan Gubernur Nomor 267 Tahun 2018 tertanggal 2 Februari 2018.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com