JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meminta keterangan enam orang dari pihak Lapangan Banteng dan event organizer acara Flora dan Fauna yang diadakan di kawasan tersebut terkait penganiayaan seorang pemuda, Ali Achmat Fiarmansyah (20) alias Iyan.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, keenam orang yang diperiksa masih berstatus saksi.
"Masih saksi dan diperiksa. Besok kita lihat hasilnya," ujar Roma saat dihubungi wartawan, Senin (20/8/2018).
Roma masih belum mau membeberkan identitas para saksi. Ia mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Polisi akan segera mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan pemuda yang memiliki penyakit epilepsi itu menderita.
Iyan melaporkan penganiayaan yang dialaminya di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu pekan lalu ke Polres Jakarta Pusat. Keluarga menduga Iyan dianiaya petugas pengamanan dalam (pamdal) Lapangan Banteng.
Baca juga: Korban Penganiayaan di Lapangan Banteng: Saya Enggak Maling...
Kejadian itu membuat wajah Iyan lebam. Hidung Iyan juga mengalami patah. Di sekujur tubuh Iyan juga mengalami luka akibat sundutan puntung rokok. Herman mengatakan, di dada Iyan juga terdapat bekas pijakan sepatu yang berbekas sampai saat ini.
Kompas.com sempat menemui Iyan di Mapolres Jakarta Pusat. Senin siang ini Iyan dimintai keterangan atas penganiayaan yang terjadi. Tampak di hampir seluruh wajah Iyan terdapat lebam dan bengkak. Begitu juga dengan matanya.
Saat baju dibuka, di punggung Iyan masih terihat bekas luka. Sedangkan luka sundutan telah dibalut dengan perban. Tampak Iyan kesulitan saat mengunyah makanan.
Baca juga: Pemuda yang Dianiaya di Lapangan Banteng Trauma
Sambil menghadap ke bawah Iyan mengatakan dipukuli dan dituduh mengaku sebagai maling oleh sejumlah orang yang diduga petugas pengamanan dalam Lapangan Banteng,
"Iya (dipukuli), saya enggak maling, tapi tetap aja orang itu enggak percaya. Saya disundut-sunduti rokok begini, saya disangka maling," ujar Iyan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.