Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pamdal Lapangan Banteng Termasuk Dalam 8 Tersangka Penganiaya Iyan

Kompas.com - 21/08/2018, 18:29 WIB
David Oliver Purba,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ali Achmat Fiarmansyah alias Iyan (20), yang terjadi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/8/2018) lalu.

Jumlah tersangka bertambah dari sebelumnya disebutkan hanya 6 orang.

Para tersangka yang bernisial AS, HS, RFS, SN, SU, MR, ANA dan D, merupakan petugas keamanan dalam (pamdal) dan pihak event organizer kegiatan flora dan fauna yang berlangsung di kawasan tersebut.

"Dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan, korban telah mengalami pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pihak sekuriti dan EO acara Flona 2018 di Lapangan Banteng," ujar Kaporles Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu, saat dihubungi wartawan, Selasa (21/8/2018).

Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Penganiayaan Pemuda di Lapangan Banteng

Roma mengatakan, penetapan para tersangka dilakukan setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Petugas telah meminta keterangan dari seluruh pihak terkait seperti pamdal, EO, hingga keluarga Iyan.

Petugas juga melakukan pengecekan seluruh lokasi yang menjadi tempat Iyan dianiaya. Saat ini, enam tersangka, AS, HS, RFS, SN, SU, MR, masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Jakarta Pusat.

Sedangkan dua tersangka lainnya, ANA dan D, masih dalam daftar pencarian orang.

"Kami sudah cek ke TKP terdapat beberapa barang bukti pelaku yang terlibat melakukan kekerasan terhadap korban," ujar Roma.

Ali Achmat Fiarmansyah alias Iyan sebelumnya melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polres Jakarta Pusat.

Baca juga: Keluarga Geram Mengetahui Iyan Dianiaya dengan Keji di Lapangan Banteng

 

Pemuda penderita epilepsi itu dianiaya karena dituduh sebagai pencuri. Penganiayaan itu mengakibatkan wajah Iyan lebam serta sekujur tubuhnya terdapat luka bekas sundutan puntung rokok.

Iyan dituduh mencuri karena ditemukan uang Rp 2,4 juta dari kantong celananya. Iyan membantah uang itu hasil mencuri.

Iyan mengatakan, uang tersebut berasal dari hasil menjual botol plastik dan kardus selama bertahun-tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com