JAKARTA, KOMPAS.com- Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, salah satu tersangka penganiayaan Ali Achmat Fiarmansyah alias Iyan (20), berinisial ANA menodongkan sebuah senjata airsoft gun saat melakukan penganiayaan terhadap Iyan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/8/2018).
ANA merupakan pelaku yang berasal dari pihak event organizer (EO) acara Flona 2018 yang ikut menganiaya Iyan bersama dengan petugas pengamanan dalam (pamdal) Lapangan Banteng.
"Salah satu pelaku juga menodongkan senjata airsoft gun, jadi bukan senjata api biasa tapi airsoft gun. Ini salah satu milik EO-nya," ujar Arie di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018).
Arie mengatakan, pihaknya masih mendalami dari mana senjata tersebut didapatkan ANA. Terkait motif, polisi menduga penodongan senjata dilakukan untuk menakut-nakuti Iyan agar mengaku telah mencuri uang jutaan rupiah yang didapatkan dari kantong celana Iyan.]
Baca juga: Iyan Dianiaya di Lapangan Banteng dari Jumat Malam hingga Sabtu Dini Hari
ANA sempat masuk dalam daftar pencarian orang sebelum akhirnya diamankan petugas pada Selasa siang.
"Pelaku yang memegang senjata sudah kami amankan," ujar Arie.
Ali Achmat Fiarmansyah alias Iyan melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polres Jakarta Pusat. Penganiayaan itu mengakibatkan wajahnya lebam serta tubuhnya luka-luka akibat disundut rokok.
Iyan dituduh mencuri karena petugas menemukan uang jutaan rupiah dari kantong celananya. Iyan membantah uang itu hasil mencuri. Iyan mengatakan uang tersebut berasal dari kerja kerasnya menjual botol plastik dan kardus selama bertahun-tahun.
Delapan pelaku yang merupakan pamdal Lapangan Banteng dan EO acara Flona 2018 telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Iyan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.