JAKARTA, KOMPAS.com- Selain melakukan penganiayaan terhadap Ali Achmat Fiarmansyah alias Iyan (20), para pelaku juga mengambil uang milik Iyan.
Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, Iyan membawa uang Rp 5,4 juta yang diletakan di dalam kantong celananya.
Para pelaku yang merupakan petugas pengamanan dalam (pamdal) Lapangan Banteng dan event organizer acara Flona 2018 mencurigai uang tersebut berasal dari hasil mencuri.
Para pelaku memukuli Iyan agar pemuda itu mengaku telah mencuri uang tersebut.
Setelah melakukan penganiayaan, pamdal menghubungi petugas Dinas Sosial DKI Jakarta agar Dinsos membawa Iyan ke panti.
Baca juga: Iyan Dianiaya di Lapangan Banteng dari Jumat Malam hingga Sabtu Dini Hari
Saat menyerahkan Iyan, salah satu pelaku berinisial MR hanya menyerahkan uang Rp 2,4 juta. Sisanya disimpan oleh MR yang nantinya akan diberikan para para pelaku lainnya.
"Jadi salah satunya (pelaku) adalah perempuan, perannya adalah mengamankan uang sebesar Rp 3 juta. Korban punya uang sebelumya Rp 5,4 juta, tapi setelah diserahkan ke Dinas sosial, berkurang jadi Rp 3 juta," ujar Arie di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018).
Arie mengatakan, para pelaku diduga sengaja menyimpan uang tersebut dengan tujuan untuk dibagi-bagikan.
Namun, sebelum uang tersebut dipakai, polisi mengamankan para pelaku berikut uang Rp 3 juta yang dicuri para pelaku.
Baca juga: Terungkapnya Penganiayaan Iyan oleh Pamdal Lapangan Banteng...
Arie mengatakan, selain dikenakan pasal 170 KUHP atas tindakan melakukan kekerasan secara bersama-sama, para pelaku juga dikenakan pasal penggelapan.
"Jadi memang selain juga Pasal 170 karena dilakukan secara bersam-sama, para pelaku juga mengambil uangnya. Jadi kami lapis dengan pasal penggelapan. Sementara uang belum digunakan makanya kami bisa ambil lagi," ujar Arie.
Sabtu pekan lalu, keluarga menemukan Iyan dengan kondisi luka-luka di sebuah panti di Jakarta Barat. Iyan mengatakan dia dianiaya di Lapangan Banteng atas tuduhan pencurian. Iyan telah melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polres Jakarta Pusat.
Delapan pelaku yang merupakan pamdal Lapangan Banteng dan EO acara Flona 2018 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas kepolisian dan saat ini telah diamankan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.