Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahan Richard Muljadi, Polisi Kantongi Barang Bukti 0,038 Gram Kokain

Kompas.com - 23/08/2018, 16:47 WIB
Nursita Sari,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengantongi barang bukti 0,038 gram narkotika jenis kokain saat menangkap pengusaha Richard Muljadi di toilet sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018). Barang bukti tersebut merupakan sisa pakai yang diisap Richard.

"Ada barang bukti 0,038 gram (kokain)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018).

Argo menyampaikan, barang bukti tersebut menjadi salah satu alasan polisi menahan Richard. Selain barang bukti, keterangan saksi dan Richard menjadi alasan penahanan.

"Ada barang bukti, ada saksi, dan ada keterangan tersangka. Setelah dilakukan gelar perkara, yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini," kata Argo.

Baca juga: Konsumsi Kokain di Toilet, Richard Muljadi Ditahan

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo sebelumnya mengatakan, Richard ditahan. Ada dua alasan penahanan, yakni alasan obyektif dan subyektif.

"Obyektif itu artinya bahwa ancaman hukumannya atau ada pasal yang menjerat sehingga bisa ditahan," kata Suwondo.

Suwondo menyebut, Richard dikenakan Pasal 112 Ayat 27 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, 4 tahun penjara.

Baca juga: Bareskrim Polri Supervisi Kasus Narkoba Richard Muljadi

"Kedua, yang bersangkutan ditahan karena bukti dan saksinya mendukung perbuatan atau tindak pidana tersebut," ucap Suwondo.

Richard Muljadi ditangkap saat mengisap narkotika jenis kokain di toilet sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan, Rabu dini hari. 

Richard yang merupakan cucu wanita terkaya di Indonesia, Kartini Muljadi, ini menggunakan iPhone X miliknya sebagai tatakan dan selembar dollar Australia yang digulung sebagai alat pengisap.

Baca juga: Keterangan Richard Muljadi soal Penyuplai Kokain Masih Berubah-ubah

Dari tangan Richard, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek iPhone X hitam dan selembar uang kertas 5 dollar Australia yang terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com