Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Nikita Mirzani Minta Rp 5 Miliar, Sam Aliano Kembali Dilaporkan

Kompas.com - 23/08/2018, 17:14 WIB
Sherly Puspita,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Sam Aliano kembali dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani karena menyebutkan informasi yang tak benar di hadapan media pada 20 Agustus 2018.

Nikita bersama kuasa hukumnya, Aulia Fahmi, melaporkan Sam Aliano ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018). 

"Kurang lebih statement-nya adalah kemarin ada permintaan damai dari Nikita Mirzani bahwa dia ingin tebusan sebesar Rp 5 miliar," ujar Aulia Fahmi kepada wartawan.

Dia mengaku heran mengapa Sam Aliano tiba-tiba mengatakan hal tersebut tanpa didasari bukti yang jelas.

Aulia menegaskan, dia dan Nikita tidak pernah meminta Rp 5 miliar kepada Sam Aliano. Dia menilai, ujaran-ujaran Sam itu sangat berbahaya.

Apalagi, lanjut dia, Sam juga sempat menuduh dirinya bersekongkol dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait penetapan sebagai tersangka. 

Baca juga: Sam Aliano Minta Polisi Usut Akun Nikita Mirzani yang Pernah Twit Hina Jenderal

"Nah, inilah yang kami laporkan kembali supaya saudara SA berhati-hati karena ini menyangkut nama baik sejumlah pihak," ujarnya.

Aulia menjelaskan, kali ini Nikita melaporkan Sam atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong.

Penyebaran berita bohong ini, kata dia, termuat UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman 10 tahun.

Ditemui di tempat yang sama, Nikita mengatakan, dia melaporkan Sam karena ingin memberikan pelajaran kepada masyarakat, termasuk Sam Aliano, agar tak sembarangan menyampaikan komentar.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tetapkan Sam Aliano sebagai Tersangka

 

Menurut dia, komentar-komentar tersebut seharusnya didasari bukti yang kuat.

"Kalau ngomong harus ada bukti dulu, jangan asal ngejeplak. Kalau orangnya enggak terima, enggak ada bukti kan jadi ada pelaporan," ucap Niki.

Sam Aliano saat ini telah berstatus tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang juga dilaporkan Nikita Mirzani.

Baca juga: Polisi Sebut Belum Ada Tersangka Kasus Sam Aliano dan Nikita Mirzani

Dalam hal ini, Sam turut dilaporkan karena Nikita merasa merugi atas laporan Sam ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) soal unggahan palsu Nikita soal penghinaan terhadap mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo.

Kerugian yang didapatkan Nikita dari laporan Sam ke KPI adalah Nikita yang dinonaktifkan dalam salah satu acara di stasiun TV swasta.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Sam Aliano Pertanyakan Alasan Penetapannya sebagai Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com