Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Nikita Mirzani Minta Rp 5 Miliar, Sam Aliano Kembali Dilaporkan

Kompas.com - 23/08/2018, 17:14 WIB
Sherly Puspita,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Sam Aliano kembali dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani karena menyebutkan informasi yang tak benar di hadapan media pada 20 Agustus 2018.

Nikita bersama kuasa hukumnya, Aulia Fahmi, melaporkan Sam Aliano ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018). 

"Kurang lebih statement-nya adalah kemarin ada permintaan damai dari Nikita Mirzani bahwa dia ingin tebusan sebesar Rp 5 miliar," ujar Aulia Fahmi kepada wartawan.

Dia mengaku heran mengapa Sam Aliano tiba-tiba mengatakan hal tersebut tanpa didasari bukti yang jelas.

Aulia menegaskan, dia dan Nikita tidak pernah meminta Rp 5 miliar kepada Sam Aliano. Dia menilai, ujaran-ujaran Sam itu sangat berbahaya.

Apalagi, lanjut dia, Sam juga sempat menuduh dirinya bersekongkol dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait penetapan sebagai tersangka. 

Baca juga: Sam Aliano Minta Polisi Usut Akun Nikita Mirzani yang Pernah Twit Hina Jenderal

"Nah, inilah yang kami laporkan kembali supaya saudara SA berhati-hati karena ini menyangkut nama baik sejumlah pihak," ujarnya.

Aulia menjelaskan, kali ini Nikita melaporkan Sam atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong.

Penyebaran berita bohong ini, kata dia, termuat UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman 10 tahun.

Ditemui di tempat yang sama, Nikita mengatakan, dia melaporkan Sam karena ingin memberikan pelajaran kepada masyarakat, termasuk Sam Aliano, agar tak sembarangan menyampaikan komentar.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tetapkan Sam Aliano sebagai Tersangka

 

Menurut dia, komentar-komentar tersebut seharusnya didasari bukti yang kuat.

"Kalau ngomong harus ada bukti dulu, jangan asal ngejeplak. Kalau orangnya enggak terima, enggak ada bukti kan jadi ada pelaporan," ucap Niki.

Sam Aliano saat ini telah berstatus tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang juga dilaporkan Nikita Mirzani.

Baca juga: Polisi Sebut Belum Ada Tersangka Kasus Sam Aliano dan Nikita Mirzani

Dalam hal ini, Sam turut dilaporkan karena Nikita merasa merugi atas laporan Sam ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) soal unggahan palsu Nikita soal penghinaan terhadap mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo.

Kerugian yang didapatkan Nikita dari laporan Sam ke KPI adalah Nikita yang dinonaktifkan dalam salah satu acara di stasiun TV swasta.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Sam Aliano Pertanyakan Alasan Penetapannya sebagai Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com