JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Sam Aliano kembali dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani karena menyebutkan informasi yang tak benar di hadapan media pada 20 Agustus 2018.
Nikita bersama kuasa hukumnya, Aulia Fahmi, melaporkan Sam Aliano ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018).
"Kurang lebih statement-nya adalah kemarin ada permintaan damai dari Nikita Mirzani bahwa dia ingin tebusan sebesar Rp 5 miliar," ujar Aulia Fahmi kepada wartawan.
Dia mengaku heran mengapa Sam Aliano tiba-tiba mengatakan hal tersebut tanpa didasari bukti yang jelas.
Aulia menegaskan, dia dan Nikita tidak pernah meminta Rp 5 miliar kepada Sam Aliano. Dia menilai, ujaran-ujaran Sam itu sangat berbahaya.
Apalagi, lanjut dia, Sam juga sempat menuduh dirinya bersekongkol dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait penetapan sebagai tersangka.
Baca juga: Sam Aliano Minta Polisi Usut Akun Nikita Mirzani yang Pernah Twit Hina Jenderal
"Nah, inilah yang kami laporkan kembali supaya saudara SA berhati-hati karena ini menyangkut nama baik sejumlah pihak," ujarnya.
Aulia menjelaskan, kali ini Nikita melaporkan Sam atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong.
Penyebaran berita bohong ini, kata dia, termuat UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman 10 tahun.
Ditemui di tempat yang sama, Nikita mengatakan, dia melaporkan Sam karena ingin memberikan pelajaran kepada masyarakat, termasuk Sam Aliano, agar tak sembarangan menyampaikan komentar.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tetapkan Sam Aliano sebagai Tersangka
Menurut dia, komentar-komentar tersebut seharusnya didasari bukti yang kuat.
"Kalau ngomong harus ada bukti dulu, jangan asal ngejeplak. Kalau orangnya enggak terima, enggak ada bukti kan jadi ada pelaporan," ucap Niki.
Sam Aliano saat ini telah berstatus tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang juga dilaporkan Nikita Mirzani.
Baca juga: Polisi Sebut Belum Ada Tersangka Kasus Sam Aliano dan Nikita Mirzani
Dalam hal ini, Sam turut dilaporkan karena Nikita merasa merugi atas laporan Sam ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) soal unggahan palsu Nikita soal penghinaan terhadap mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo.
Kerugian yang didapatkan Nikita dari laporan Sam ke KPI adalah Nikita yang dinonaktifkan dalam salah satu acara di stasiun TV swasta.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Sam Aliano Pertanyakan Alasan Penetapannya sebagai Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.