Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat Keras Tramadol Dijual Bebas dengan Sebutan "Dodol" di Tanah Abang

Kompas.com - 23/08/2018, 17:17 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Obat keras merek tramadol dijual bebas di trotoar jalan di kawasan Tamah Abang, Jakarta Pusat. Tramadol merupakan jenis obat keras yang dilarang dijual bebas tanpa resep dokter.

Obat anti-nyeri itu dijual sejumlah orang kepada warga yang melintas di trotoar dekat Stasiun Tanah Abang dengan sebutan khusus, yaitu "dodol".

Kamis (23/8/2018) siang, Kompas.com berjalan kaki menyusuri trotoar dari arah Stasiun Tanah Abang menuju Blok G Tanah Abang. Tiba-tiba, seorang pria yang sedang jongkok di trotoar, berkaos abu-abu, dan berkaca mata hitam menawarkan sebuah produk yang dia sebut "dodol".

Kompas.com menolak dan berlalu meninggalkan pria tersebut.

Baca juga: 8 Remaja Mabuk Obat Tramadol di Pertigaan Jalan

Di simpang Jatibaru, tepatnya di sebuah warung kecil, seorang pemuda berkaos hitam-putih dan bercelana pendek kembali menawarkan produk bernama "dodol" itu. Tawaran itu juga ditolak.

Seorang pria berperawakan tinggi kurus dan berkemeja kotak-kotak warna biru kemudian memarahi pemuda yang menawarkan produk tersebut.

"Lu kalau yang begitu, Lu jangan tawarin. Cari yang lain," kata pria tersebut.

Karena penasaran, Kompas.com berhenti pada jarak tiga meter dari dua laki-laki tersebut. Selang semenit, seorang pemuda membawa plastik belanjaan mendatangi dua laki-laki yang berada di warung tersebut.

Tawaran untuk membeli "dodol" pun kembali terdengar.

"Mau beli dodol?" tanya pria berkemeja biru.

"Berapa strip?"

"Rp 35.000. Kalau tramadol di sini dijual murah. Kalau Lu di atas lebih mahal, enggak usah nawar," kata pria itu.

Pria itu kemudian mengambil sebuah bungkusan plastik berwarna hitam dari dalam warung dan duduk di barrier atau beton pembatas. Tanpa mempedulikan pejalan kaki yang berlalu lalang, pria itu mengambil satu strip tramadol dan secara terang-terangan memberikan obat tersebut.

"Nih, satu strip," ujar si penjual.

Setelah menerima barang, pembeli pergi.

Baca juga: Tergiur Untung Besar, Toko Kelontong di Tangerang Jual Tramadol

Setelah transaksi itu, si penjual berjongkok di depan warung sambil mengeluarkan seluruh tramadol dari bungkusan. Ada lebih dari 10 strip tramadol yang dikeluarkan dari bungkusan tersebut.

Tersangka dalam kasus peredaran obat ilegal dan narkoba dihadirkan petugas beserta barang bukti di Mapolda Jambi, Kamis (7/9). Aparat kepolisian setempat menangkap seorang tersangka W (51) asal Sungairambai, Tebo atas kepemilikan barang bukti 1.497 keping obat-obatan jenis Tramadol 50 dan 155 keping Tramadol HCL yang tidak memiliki izin edar yang didapatkan melalui pengiriman paket ekspedisi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww/17.ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan Tersangka dalam kasus peredaran obat ilegal dan narkoba dihadirkan petugas beserta barang bukti di Mapolda Jambi, Kamis (7/9). Aparat kepolisian setempat menangkap seorang tersangka W (51) asal Sungairambai, Tebo atas kepemilikan barang bukti 1.497 keping obat-obatan jenis Tramadol 50 dan 155 keping Tramadol HCL yang tidak memiliki izin edar yang didapatkan melalui pengiriman paket ekspedisi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww/17.
Kompas.com kemudian hendak berpura-pura membeli tramadol ke penjual yang pertama kali memberli tawaran.

"Ada dodol enggak?" tanya Kompas.com.

"Dodol? Enggak ada," jawab pria itu.

Namun beberapa saat kemudian dia memanggil. Saat Kompas.com kembali ke lokasi itu, dua orang pria bertanya berapa banyak dodol yang mau dibeli. Salah seorang penjual terdengar menggunakan bahasa daerah.

"Sini-sini duduk. Butuh berapa?" tanya penjual tersebut.

Penjual itu mengatakan, dia bisa menyediakan satu boks tramadol berisi lima strip seharga Rp 120.000. Namun, dia juga bisa menjual tramadol dengan jumlah lebih kecil.

"Kalau Rp 50.000 bisa, dapat dua strip. Satu strip isi 10 biji. Tenang di sini aman," kata dia.

Laki-laki itu kemudian membuka sebuah tas kecil yang disangkutkan di dadanya. Tampak ada lebih dari tiga strip tramadol di dalam tas tersebut beserta sejumlah uang yang mungkin hasil penjualan.

Tramadol merupakan obat keras yang dilarang dijual tanpa resep dokter karena berbahaya bagi kesehatan. Polisi telah kerap menangkap para penjual obat keras tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com