JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pengemudi Chevrolet Captiva berinisial MA yang memukul remaja RA (14) di Tol Jagorawi, Cibubur arah Jakarta, telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah jadi tersangka," ujar Nico, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/8/2018).
Meski demikian, Nico tak menjelaskan apakah pihaknya telah melakukan penahanan terhadap MA.
Baca juga: Alasan Pengemudi Captiva Pukul Remaja di Tol Jagorawi Tak Terbukti dalam Rekaman CCTV
"Besok rilis, sekarang status ditangkap ya," ujar Nico.
Sebelumnya, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana mengatakan, MA nekat memukul RA karena alasan emosi perjalanannya terganggu akibat mobil yang ditumpangi RA melakukan pengereman mendadak.
Namun, dalam rekaman CCTV, alasan pelaku tak terbukti.
Baca juga: Pengemudi Captiva Mengaku Sadar Saat Pukul Remaja hingga Berdarah-darah di Tol Jagorawi
"Kami sudah lihat CCTV-nya, (kata pelaku) karena si korban ini mengerem mendadak, cuma enggak ada rekaman CCTV-nya kalau ngerem mendadak, enggak terlihat di CCTV," ujar Sapta, ketika ditemui di ruangannya, Kamis.
Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.