JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, MA, pengemudi mobil Chevrolet Captiva yang dituduh telah memukul remaja berinisial RA (14) di Tol Jagorawi, Cibubur arah Jakarta, Rabu (22/8/2018) lalu, telah resmi ditahan.
"Sudah ya, sudah ditahan," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/8/2018).
Nico melanjutkan, kepada polisi MA mengaku bahwa dirinya memukul RA secara sadar.
"Gak ada (pengaruh obat-obatan terlarang atau alkohol). Yang bersangkutan murni terbawa emosi saja," kata Nico.
MA ditetapkan sebagai tersangka setelah keluarga korban melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Rabu.
Baca juga: Pengemudi Captiva Jadi Tersangka karena Pukul Remaja di Jalan Tol
Sehari setelah peristiwa pemukulan tersebut polisi meringkus MA. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap MA dan korban serta keluarganya.
Polisi juga mengamankan kamera CCTV dari lokasi untuk dijadikan barang bukti.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana mengatakan, rekaman kamera CCTV di lokasi tidak menunjukkan adanya rem mendadak.
"Kami sudah lihat CCTV-nya, (kata pelaku) karena si korban ini mengerem mendadak, cuma enggak ada rekaman CCTV-nya kalau ngerem mendadak, enggak terlihat di CCTV," kata Sapta di ruangannya, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.