Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Pelaku "Bullying" dan Penganiayaan Bisa Dikeluarkan dari Sekolah

Kompas.com - 24/08/2018, 13:54 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Selatan Joko Sugiarto mengingatkan semua siswa-siswi, khususnya yang bersekolah di Jakarta Selatan, untuk tidak melakukan perundungan (bullying) maupun penganiayaan.

Sebab, pelaku bullying maupun penganiayaan bisa diberi sanksi hingga dikeluarkan dari sekolah.

"(Pelaku) bisa dikeluarkan dari sekolah," ujar Joko, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/8/2018).

Baca juga: Kondisi Membaik, Siswa SMK yang Diduga Ditendang dan Diinjak Kakak Kelas Pulang dari RS

Joko menyampaikan, setiap tahun ajaran baru, siswa baru dan orangtua akan menandatangani surat pernyataan.

Salah satu isi surat pernyataan itu yakni tidak melakukan bullying dan penganiayaan.

Surat pernyataan itu juga berisi kesediaan siswa dikeluarkan dari sekolah apabila melakukan pelanggaran berat.

"Di tahun ajaran baru, sekolah buat pernyataan, poin-poin, sekolah pasti punya semua, bahkan swasta juga punya. Jadi, perjanjian yang ditandatangani oleh anak dan orangtua. Dia kan nitip di sekolah, kalau sudah begitu (melakukan pelanggaran), berarti dikembalikan ke orangtuanya," kata Joko.

Baca juga: Orang yang Diduga Tendang dan Injak Siswa SMK di Jaksel Ditangkap

Baru-baru ini, siswa kelas X sebuah SMK di Jakarta Selatan, RRW, diduga telah ditendang dan diinjak tiga orang kakak kelasnya, yakni T, A, dan K.

Penganiayaan itu berlangsung di salah satu ruang kelas di SMK tersebut beberapa waktu lalu. Akibat penganiayaan itu, RRW mesti menjalani operasi karena limpa di perutnya pecah.

Salah satu terduga pelaku penganiayaan, T (20), sudah ditangkap dan ditahan polisi sejak Kamis (23/8/2018) kemarin. Dia juga sudah dikeluarkan dari sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com