Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengemudi Ojek "Online" Aniaya Anak Tirinya hingga Koma

Kompas.com - 24/08/2018, 18:07 WIB
David Oliver Purba,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas kepolisian mengamankan seorang pengemudi ojek online berinisial AS (27), karena melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya berinisial AAP (2) pada Rabu (22/8/2018).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Febrinsyah mengatakan, kasus penganiyaan tersebut dilaporkan langsung oleh istri AS, AMT ke Polres Jakarta Utara.

"Tersangka telah melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak lima kali yang didaratkan ke kepala, sehingga mengakibatkan luka berat," ujar Febriansyah, di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (24/8/2018).

Febriansyah mengatakan, kejadian bermula pada Rabu siang saat AS dan AAP berada di rumah. Sebelumnya, AS meminta AMT untuk membelikan nasi ke warung yang berjarak cukup jauh dari rumah mereka.

Baca juga: Kesal, Pengemudi Ojek Online Aniaya Anak Tirinya sampai Koma

Saat AMT pergi, AS mulai menyiksa AAP dengan lima kali memukul korban di bagian kepala. Pukulan itu membuat AAP tidak sadarkan diri.

Melihat anak tirinya tak lagi sadar, AS membawa AAP ke kamar mandi dan membasuh wajah korban agar sadar. Namun, AAP tak kunjung sadar.

Karena panik, AS kemudian membawa AAP ke rumah sakit. Dokter kemudian melakukan pemeriksaan dan langsung merawat AAP di ruang PICU.

AMT yang baru sampai di rumah kemudian diberi tahu tetangganya bahwa AAP telah dibawa ke rumah sakit. Setibanya di rumah sakit, AMT melihat kondisi AAP yang koma.

AMT meminta penjelasan AS. AS mengakui, bahwa dia yang telah melakukan pemukulan terhadap AAP.

AMT kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Utara. Pelaporan oleh AMT dilakukan mengingat penganiayaan terhadap AAP oleh AS telah dilakukan beberapa kali sejak 2017 lalu.

Baca juga: Bocah 2 Tahun Dianiaya Ayah Tirinya hingga Koma

Febriansyah mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut, polisi mengamankan AS yang masih berada di rumah sakit.

Dari keterangannya, AS mengaku memukul AAP karena tidak suka melihat AAP tinggal di rumahnya.

"Karen tersangka tidak ingin kehadiran anak itu di rumah tersangka, karena istri tersangka merupakan istri kedua. Hasil dari penyidikan kami, bahwasannya keterangan dari pada tersangka kesal dan benci (terhadap AAP)," ujar Febriansyah.

"Kalau soal tersangka nyuruh istrinya beli nasi, itu tidak sengaja dilakukan ya. Pada saat itu memang tidak ada makanan di rumah sehingga AMT disuruh beli makanan," ujar Febriansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com