JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala SMK PGRI 23 Jakarta Mansur mengatakan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik siswa kelas XII berinisial T sudah dicabut.
Sebab, T telah diduga menendang dan menginjak RRW, siswa kelas X di sekolah itu. T merupakan kakak kelas RRW.
"Iya, KJP-nya dicabut," ujar Mansur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/8/2018).
Selain itu, Mansur juga membenarkan pernyataan Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Selatan Joko Sugiarto yang menyebut T telah dikeluarkan dari sekolah.
T dikeluarkan dari SMK swasta itu sejak dia ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan terhadap RRW.
"Dia dikeluarkan terhitung mulai penangkapan kemarin, tanggal 21 (Agustus)," kata Mansur.
Baca juga: Siswa yang Aniaya Adik Kelas di SMK di Jaksel Dikeluarkan dari Sekolah
Mansur menyampaikan, hingga saat ini pihak sekolah baru mengeluarkan T. Pihaknya akan mengikuti perkembangan penyelidikan kasus itu oleh pihak kepolisian.
"Sementara itu dia (T) dulu (yang dikeluarkan). Karena kita lihat perkembangan dari polres karena itu sudah ditangani di polres," ucapnya.
T telah ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan terhadap RRW. T sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).
Adapun RRW diduga telah ditendang dan diinjak tiga orang kakak kelasnya, yakni T, A, dan K. Penganiayaan itu berlangsung di salah satu ruang kelas di SMK PGRI 23 Jakarta beberapa waktu lalu.
Akibat penganiayaan itu, RRW mesti menjalani operasi karena limpa pecah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.