Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

596 Kura-kura Moncong Babi Hasil Selundupan Dikembalikan ke Habitat di Boven Digoel

Kompas.com - 25/08/2018, 00:15 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG KOTA, KOMPAS.com - Sebanyak 596 ekor kura-kura moncong babi hasil selundupan penumpang Indonesia rute penerbangan Jakarta-Hong Kong dikembalikan ke habitatnya pada Jumat (24/8/2018) malam.

Hewan-hewan tersebut dikembalikan ke habitat asli yang terletak di Sungai Kao, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Papua.

"Kita bekerjasama dengan scientist management Hong Kong untuk melakukan repratiasi. Artinya memulangkan satwa satwa yang diselundupkan secara ilegal," kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Indra Exploitasia di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat.

Kura-kura tersebut diselundupkan secara ilegal dari Indonesia - Hong Kong pada 12 dan 27 Januari 2018. Bandara Hong Kong menemukan kura-kura hidup dalam koper penumpang penerbangan Jakarta - Hong Kong.

Baca juga: Polres Merauke Gagalkan Penyelundupan 1.161 Kura-kura Moncong Babi

Penumpang adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan telah menjalani peradilan di Hong Kong dan dikenakan denda 20.000 dolar Hong Kong atau setara dengan Rp 37 juta.

"Banyak sekali sekarang modus-modus operandi yang dikembangkan oleh para pelaku. Kita harus memetakan kembali bagaiamna bisa menyelundupkan," katanya.

Pengembalian kura-kura moncong babi tersebut disaksikan oleh perwakilan dari Kadoorie Farm and Botanic Corporation Hong Kong. Mereka berharap dari kejadian ini agar tidak ada lagi permintaan pasar untuk penjualan kura-kura moncong putih.

"Agar konsumer sadar ini adalah ilegal dan memberikan dampak kepada lingkungan dan harusnya permintaan pasar menurun bahkan berhenti," kata Senior Conservation Officer of Kadoorie Farm And Botanic Garden Corporation, Tan Kit Sun, Jumat.

Kura kura moncong babi adalah satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Satwa dan Tumbuhan yang Dilindungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com