JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus pemerasan uang di kompleks Ruko Seribu Cengkareng dilakukan preman berkedok sekuriti.
Mereka menuntut warga untuk membayar denda. Jika warga tidak dapat membayar, preman akan merusak bangunan ruko dengan alasan masalah perizinan.
Dalam video yang diunggah akun facebook Rendi Puguh Gumilang, Minggu (26/8/2018), tampak preman yang memakai pakaian sekuriti yang melakukan proses pembongkaran di depan ruko milik warga, sedangkan preman lainnya bertindak sebagai pengawas.
Video tersebut viral di sosial media dan telah disebar 14.000 kali.
Dalam video pertama berdurasi 1 menit 16 detik, seorang preman menuduh pemilik ruko tidak mempunyai izin resmi dari RT/RW setempat untuk membangun sebuah jembatan di ruko.
"Aku enggak ada urusan sama kamu. Kamu warga baru di sini sudah bikin masalah. Sudah lapor RT/RW belum sebagai warga baru?" ucap salah satu preman.
Baca juga: Viral, Video Warga Ruko Seribu Cengkareng Diperas Preman Puluhan Juta Rupiah
Si pemilik ruko pun mengaku telah mengantongi izin RT/RW untuk membangun jembatan. Namun, para preman terlihat mengabaikan jawaban pemilik ruko dan terus melakukan pembongkaran.
"Warga baru tak lapor RT /W asal masuk gitu, main rusuh gitu kamu," lanjut preman tersebut.
Kasat Reskrim Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan modus yang dilakukan oleh preman untuk mendapatkan uang dari warga.
"Kan ada masyarakat yang mau datang ke rukonya dia, mau bikin jembatan. Tapi enggak dibolehin karena belum bayar uang keamananlah istilahnya bagi mereka gitu," kata Edy saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Polres Jakarta Barat telah menangkap tujuh orang yang sering melakukan pemerasan di kompleks Ruko Seribu Cengkareng, Jumat (24/8/2018). Tujuh orang tersebut termasuk mereka yang menggunakan seragam sekuriti.
Baca juga: Polisi yang Menyamar di Ruko Cengkareng Hampir Dianiaya Preman
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan salah satu warga yang diharuskan membayar uang senilai total Rp 16 juta-Rp 20 juta kepada para preman.
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih dalam proses pemeriksaan semuanya," kata Edy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.