Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Preman di Cengkareng Berkedok Sekuriti untuk Memeras Warga

Kompas.com - 26/08/2018, 20:35 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus pemerasan uang di kompleks Ruko Seribu Cengkareng dilakukan preman berkedok sekuriti.

Mereka menuntut warga untuk membayar denda. Jika warga tidak dapat membayar, preman akan merusak bangunan ruko dengan alasan masalah perizinan.

Dalam video yang diunggah akun facebook Rendi Puguh Gumilang, Minggu (26/8/2018), tampak preman yang memakai pakaian sekuriti yang melakukan proses pembongkaran di depan ruko milik warga, sedangkan preman lainnya bertindak sebagai pengawas.

Video tersebut viral di sosial media dan telah disebar 14.000 kali.

Dalam video pertama berdurasi 1 menit 16 detik, seorang preman menuduh pemilik ruko tidak mempunyai izin resmi dari RT/RW setempat untuk membangun sebuah jembatan di ruko.

"Aku enggak ada urusan sama kamu. Kamu warga baru di sini sudah bikin masalah. Sudah lapor RT/RW belum sebagai warga baru?" ucap salah satu preman.

Baca juga: Viral, Video Warga Ruko Seribu Cengkareng Diperas Preman Puluhan Juta Rupiah

Si pemilik ruko pun mengaku telah mengantongi izin RT/RW untuk membangun jembatan. Namun, para preman terlihat mengabaikan jawaban pemilik ruko dan terus melakukan pembongkaran.

"Warga baru tak lapor RT /W asal masuk gitu, main rusuh gitu kamu," lanjut preman tersebut.

Kasat Reskrim Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan modus yang dilakukan oleh preman untuk mendapatkan uang dari warga.

"Kan ada masyarakat yang mau datang ke rukonya dia, mau bikin jembatan. Tapi enggak dibolehin karena belum bayar uang keamananlah istilahnya bagi mereka gitu," kata Edy saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

Polres Jakarta Barat telah menangkap tujuh orang yang sering melakukan pemerasan di kompleks Ruko Seribu Cengkareng, Jumat (24/8/2018). Tujuh orang tersebut termasuk mereka yang menggunakan seragam sekuriti.

Baca juga: Polisi yang Menyamar di Ruko Cengkareng Hampir Dianiaya Preman

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan salah satu warga yang diharuskan membayar uang senilai total Rp 16 juta-Rp 20 juta kepada para preman.

Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Masih dalam proses pemeriksaan semuanya," kata Edy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com