JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh preman yang kerap meminta uang kepada warga di kompleks Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (24/8/2018).
Pemalakan yang dilakukan preman hingga proses penangkapan tersebut sebelumnya diunggah akun Facebook Rendi Puguh Gumilang. Video tersebut viral di sosial media dan telah disebar 22.000 kali sampai pagi ini.
"Para preman berkedok sekuriti ini ditengarai memeras hingga puluhan juta rupiah selama bertahun-tahun di kompleks ruko Seribu Cengkareng. Apabila tidak membayar maka akan dirusak fasilitas ruko bahkan bangunan yang ada," tulis keterangan unggahan tersebut.
Berkedok sekuriti
Kasat Reskrim Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, preman tersebut berkedok sebagai sekuriti untuk meminta uang keamanan kepada warga.
Baca juga: Viral, Video Warga Ruko Seribu Cengkareng Diperas Preman Puluhan Juta Rupiah
Mereka menuntut pemilik ruko untuk membayar denda hingga puluhan juta dengan istilah uang keamanan.
"Uang keamanan itu dendanya sudah berpuluh-puluh tahun dengan alasan itu belum pernah dibayar. Itu kalau ditotal sekitar Rp 16 juta-Rp 20 juta," kata
Jika warga menolak membayar, para preman tak segan untuk merusak bangunan ruko dengan alasan masalah perizinan.
Dalam video pertama berdurasi 1 menit 16 detik yang diunggah Rendi, seorang preman menuduh pemilik ruko tidak mempunyai izin resmi dari RT/RW setempat untuk membangun sebuah jembatan di depan rukonya.
Sementara itu, pemilik ruko mengaku telah mengantongi izin RT/RW untuk membangun jembatan.
Baca juga: Polisi yang Menyamar di Ruko Cengkareng Hampir Dianiaya Preman
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.