JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Richard Muljadi, Hotma Sitompul menyambangi Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Ia bersama tim kuasa hukum Richard hendak mengajukan permohonan rehabilitasi untuk cucu konglomerat Kartini Muljadi tersebut.
"Iya, iya (mengajukan permohonan rehabilitasi Richard). Itu, kan, syarat undang-undang juga, hak dari tersangka," ujar Hotma ketika ditemui, Senin.
Baca juga: Tahan Richard Muljadi, Polisi Kantongi Barang Bukti 0,038 Gram Kokain
Ia mengatakan, perbincangan secara lisan mengenai pengajuan rehabilitasi ini telah dilakukan sejak Kamis (23/8/2018).
"Iya, kalau itu (pengajuan rehabilitasi) sudah bicara dari kemarin-kemarin, tetapi, kan, lihat faktanya dulu apa memenuhi syarat hukum atau tidak," kata Hotma.
"Secara lisan sudah dibicarakan, ini suratnya kami mau kasih (kepada penyidik) ya," lanjut dia.
Baca juga: Konsumsi Kokain di Toilet, Richard Muljadi Ditahan
Richard Muljadi tertangkap saat mengisap narkotika jenis kokain di toilet sebuah restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari.
Salah satu perwira polisi, Kombes Herry Heryawan, kebetulan berada di tempat yang sama saat Richard sedang mengisap kokain.
Setelah diamankan dan dilakukan tes urine, Richard positif narkoba.
Baca juga: Bareskrim Polri Supervisi Kasus Narkoba Richard Muljadi
Richard menggunakan iPhone X miliknya sebagai tatakan dan selembar dollar Australia yang digulung sebagai alat pengisap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.