JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Richard Muljadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Richard Muljadi yang saat ini tengah menjalani penahanan akibat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia mengatakan, rehabilitasi merupakan salah satu hak yang Richard sebagai pengguna narkoba.
"Saya mau bicara umum nih, orang yang terkena narkoba itu harus dikasihani, harus direhabilitasi, harus dibikin orang yang lebih berguna bagi masyarakat. secara umum begitu. Jadi perjuangan kami ke arah situ," ujar Hotma di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/8/2018).
Ia melanjutkan, saat ini surat permohonan rehabilitasi telah diajukan kepada penyidik. Ia yakin nantinya permohonan tersebut akan disetujui.
Baca juga: Melalui Hotma Sitompul, Richard Muljadi Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Hotma menambahkan, saat ini Richard dalam kondisi sehat dan stabil. Selama menjalani penahanan, Richard pun telah menerima kunjungan dari saudara dan kerabatnya.
Telah diberitakan sebelumnya, cucu konglomerat Indonesia Kartini Muljadi tersebut tertangkap basah saat tengah mengkonsumsi kokaim di toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari.
Dari tangan Richard polisi mengamankan barang bukti berupa serbuk kokain seberat 0,038 gram, iphone yang digunakan sebagai tatakan untuk meletakkan serbuk kokain, dan selembar dolar yang digulung dan digunakan sebagai alat penghisap.
Polisi telah melakukan tes urin dan Richard positif mengonsumsi narkoba.
Hingga kini polisi masih mengejar pemasok kokain untuk Richard dan tengah membongkar jaringan peredaran salah barang haram tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.