Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Richard Muljadi: Orang yang Terkena Narkoba Itu Harus Dikasihani

Kompas.com - 27/08/2018, 13:46 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Richard Muljadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Richard Muljadi yang saat ini tengah menjalani penahanan akibat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia mengatakan, rehabilitasi merupakan salah satu hak yang Richard sebagai pengguna narkoba.

"Saya mau bicara umum nih, orang yang terkena narkoba itu harus dikasihani, harus direhabilitasi, harus dibikin orang yang lebih berguna bagi masyarakat. secara umum begitu. Jadi perjuangan kami ke arah situ," ujar Hotma di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/8/2018).

Ia melanjutkan, saat ini surat permohonan rehabilitasi telah diajukan kepada penyidik. Ia yakin nantinya permohonan tersebut akan disetujui.

Baca juga: Melalui Hotma Sitompul, Richard Muljadi Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Hotma menambahkan, saat ini Richard dalam kondisi sehat dan stabil. Selama menjalani penahanan, Richard pun telah menerima kunjungan dari saudara dan kerabatnya.

Telah diberitakan sebelumnya, cucu konglomerat Indonesia Kartini Muljadi tersebut tertangkap basah saat tengah mengkonsumsi kokaim di toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari.

Dari tangan Richard polisi mengamankan barang bukti berupa serbuk kokain seberat 0,038 gram, iphone yang digunakan sebagai tatakan untuk meletakkan serbuk kokain, dan selembar dolar yang digulung dan digunakan sebagai alat penghisap.

Polisi telah melakukan tes urin dan Richard positif mengonsumsi narkoba.

Hingga kini polisi masih mengejar pemasok kokain untuk Richard dan tengah membongkar jaringan peredaran salah barang haram tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com