JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pihaknya telah melakukan penyidikan terkait rekaman video dugaan pungutan liar di Tanah Abang yang viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan empat laki-laki berseragam berwarna hitam adu mulut dengan seorang warga yang merupakan pedagang Blok B Pasar Tanah Abang.
Dalam keterangan video yang tersebar di media sosial, tertulis bahwa keempat laki-laki berseragam itu melakukan pemerasan terhadap pedagang. Mereka disebut berkedok sebagai petugas keamanan.
Dalam video itu terdengar adu mulut di mana seorang petugas keamanan mengucapkan kata-kata "sewa lahan". Sementara pedagang yang berada dalam rekaman mempertanyakan ucapan petugas tersebut yang menyebut harus membayar sewa lahan.
"Sewa lahan? saya ke bawah tidak ada namanya sewa lahan," ujar pedagang dengan nada tinggi.
Baca juga: Ada Pungli, Pemprov DKI Tegaskan Foto Prewedding di Kali Besar Gratis
Lukman mengatakan, pihaknya telah memanggil dan mengonfirmasi ke pihak pengelola dan pedagang tersebut. Kejadian tersebut terjadi di sebuah toko olahraga milik pedagang Blok B Tanah Abang bernama Tanto, Jumat (24/8/2018) lalu sekitar pukul 11.30 WIB.
Hari itu, kepala petugas keamanan, Dony bersama 7 anggotanya melakukan patroli dan penertiban di Blok B lantai 2 Los F nomor 23 sampai dengan 27 toko miliki Tanto bernama Keyshat.
"Anggota sekuriti menemukan pemilik toko tersebut menempatkan perlengkapan dan memajang pakaian sampai menjorok keluar dari toko dan melebihi batas ketentuan yang ditetapkan oleh pihak pengelola," ujar Lukman melalui keterangannya kepada Kompas.com, Senin (27/8/2018).
Pada saat penertiban, Tanto tersinggung dengan perkataan yang disampaikan salah satu petugas keamanan sehingga terjadi adu mulut yang direkam oleh salah satu karyawan toko tersebut.
Baca juga: Marak Pungli, UPK Kota Tua Imbau Warga yang Foto Prewedding Izin ke Instansi Resmi
Pihak kepolisian meminta keterangan pihak pengelola yang diwakili Manajer Operasional Tanah Abang, Iman, petugas keamanan, dan Tanto, sekaligus melakukan mediasi, Minggu (27/8/2018). Keduanya dipertemukan di kantor customer service Blok B.
Dalam keterangannya, Tanto mengakui ada perlengkapan tokonya yang diletakkan tidak sesuai peraturan manajemen Pasar Blok B.
Tanto mengakui kesalahan serta bersedia memperbaikinya. Hal serupa juga disampaikan oleh pihak keamanan yang berjanji untuk memperbaiki sikap agar tidak arogan saat melakukan penindakan.
"Kesepakatan kedua belah pihak, menyelesaiakan perselisihan tersebut dengan musyawarah dan disepakati perdamaian. Kesepakatan perdamaian dituangkan dalam surat perdamaian yang ditanda tangani kedua belah pihak," ujar Lukman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.