JAKARTA, KOMPAS.com - Sandiaga Uno sempat membuat riuh peserta rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (27/8/2018). Dalam rapat itu, Sandiaga secara resmi membacakan pengunduran dirinya dari jabatab wakil gubernur DKI.
Keriuhan itu dipicu sindiran Sandiaga tentang ruang rapat di DPRD DKI yang bau asap rokok. Awalnya, Sandiaga menyampaikan terimakasih kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang sudah dianggap sebagai kakak. Begitu pula anggota dewan lainnya yang menurutnya sudah bekerja sama dengan baik.
"Saya akan sangat kehilangan ruang transit DPRD," kata Sandiaga dalam pidatonya.
Ruang transit yang dimaksud Sandiaga adalah ruang tunggu VIP di DPRD yang jadi tempat anggota dewan dan pejabat DKI menunggu rapat.
Baca juga: Sandiaga Minta Maaf Tak Tuntaskan Amanah dari Warga Jakarta
"Makananya selalu enak di situ dan selalu tercium aroma rokok," kata Sandiaga disambut riuh pimpinan dan anggota DPRD.
Ruang itu, seperti halnya ruangan lain di Gedung DPRD DKI, memang berbau asap rokok. Para anggota Dewan bebas mengisap rokok baik di ruang rapat hingga selasar.
Sandiaga lalu menyindir larangan merokok di ruang publik yang sejatinya dilahirkan di DPRD.
"Walaupun Perda-nya diciptakan di ruangan ini juga," kata Sandiaga.
Perda yang dimaksud Sandiaga adalah Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Perda itu melarang kegiatan merokok di tempat umum, tempat pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat ibadah, tempat bekerja, arena kegiatan anak-anak, dan angkutan umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.