JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara China, Liu Jigao (38), sudah beberapa hari terakhir tampak mondar-mandir di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.
Satpol PP yang bertugas di sekitar pintu-pintu masuk GBK mulanya tidak menaruh curiga pada Jigao.
Mereka kemudian mendapatkan informasi dari panitia Asian Games 2018 bahwa Jigao menjual stiker dan bendera negara peserta Asian Games di dalam kawasan GBK.
Baca juga: Begini Cara WN China Ini Menjajakan Bendera dan Stiker di Trotoar GBK
Satpol PP mengamati gerak-gerik Jigao hingga akhirnya menangkap pria itu karena ketahuan menjajakan barang dagangannya di trotoar GBK.
"Kirain enggak dagang. Tahunya dari orang di dalam (panitia) katanya jualan di dalam (kawasan GBK). Terakhir, saya lihat benar-benar jajakin (barang)," kata anggota Satpol PP Kecamatan Setiabudi Irlangga, Senin (27/8/2018).
Jigao ditangkap Senin kemarin, sekitar pukul 11.00.
Sebelum akhirnya ditangkap, ia beberapa kali diperingatkan Satpol PP untuk tidak berjualan di trotoar.
Baca juga: Jualan Bendera dan Stiker di Trotoar GBK, WN China Ditangkap
"Dia jualan bendera sama stiker yang buat di pipi itu. Pertama, kami imbau dulu agar tidak jualan di trotoar. Sudah beberapa kali diusir, tetap saja (jualan)," ujar Irlangga.
Cara jual bendera dan stiker
Jigao rupanya tidak bisa berbahasa Indonesia dan Inggris.
Oleh karena itu, dia menunjukkan uang pecahan rupiah kepada pembeli untuk memberi tahu harga barang yang dia jual.
Jigao menjual stiker dan bendera seharga Rp 5.000-Rp 10.000.
Baca juga: WN China yang Ditangkap karena Jualan di Trotoar GBK Diduga Tak Punya Izin Tinggal di Indonesia
"Enggak bisa bahasa Inggris, enggak bisa bahasa Indonesia. Dia nunjukin uang pecahan rupiah saja pas jualan," ucap Irlangga.
Saat meminta keterangan Jigao, kata Irlangga, dia menggunakan bantuan Google Translate.
Diduga tak punya izin tinggal