JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menginginkan proses pemilihan wakil gubernur bisa dilakukan secepat mungkin.
Dia ingin wagub yang baru mendapat kesempatan ikut dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
"Saya sih berharap segera ya, minimal ikut dalam pembahasan anggaran 2019," ujar Triwisaksana ketika dihubungi, Selasa (28/8/2018).
Baca juga: Sandiaga Undur Diri, DPP PKS Mulai Bahas soal Wagub DKI Malam Ini
Dengan demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki pendamping dalam proses penyusunan anggaran tahun depan.
Adapun, APBD biasanya diketok sebelum tahun anggaran baru dimulai. Artinya, wagub baru sudah harus ada sebelum akhir 2018.
"Sebelum akhir tahun dong, jangan lama-lama," kata Anies.
Baca juga: Gerindra Akan Beri Sanksi Kader yang Ributkan Posisi Wagub DKI
Hal ini sejalan dengan yang disampaikan anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif.
Syarif mengatakan wagub baru mungkin tidak bisa ikut dalam pembahasan APBD Perubahan 2018.
Baca juga: Soal Pengganti Wagub DKI, Sandiaga Serahkan ke Partai Pengusung
"Jadi kalau untuk anggaran perubahan mungkin enggak apa-apa, tetapi untuk APBD murni memang harus terisi jabatan itu," kata dia.
Sandiaga sudah mengundurkan diri dari jabatan wakil gubernur demi mencalonkan diri dalam Pemilihan Presiden 2019.
Setelah ini, partai pengusungnya saat Pilkada DKI yaitu Gerindra dan PKS akan mengajukan dua nama kandidat wagub.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.