TANGERANG KABUPATEN, KOMPAS.com — Aparat polisi dari Polsek Rajeg, Kabupaten Tangerang mengerebek sebuah tempat prostitusi berkedok warung kopi di Jalan Raya Kukun, Desa Mekarsari pada Senin (27/8/2018) pukul 02.00.
Polisi memergoki sepasang kekasih yang asyik bermesraan di sebuah bilik warung yaitu E (34) dan K (30).
"Buka warungnya siang sampai malam. Siang juga melayani praktik prostitusi karena warung sambil ngopi, (buka) sampai dini hari," kata Kapolsek Rajeg AKP Bambang Supeno saat dihubungi Senin malam.
Baca juga: Kasus Prostitusi Online, Pengelola Apartemen Margonda Residence Tak Penuhi Panggilan Polisi
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat sekitar bahwa di sana ramai perempuan berpakaian seksi.
Kemudian polisi mendatangi lokasi dan mendapati sepasang kekasih dan pemilik warung, YR (45).
Berdasarkan keterangan pemilik warung, tempat tersebut telah beroperasi selama tiga bulan. Selain membuka warung, pemilik juga menyediakan pekerja seks komersial (PSK).
Baca juga: Muncikari Prostitusi Online di Depok Jaring PSK di Bawah Umur dengan Facebook
"Tarifnya minimal Rp 200.000. Sudah kenal lama (dengan para pekerja seks), namanya juga 'mami'. Sudah kenal dan ditawari ikut dia gabung," ujar Bambang.
Bambang menyebutkan, tidak ada warga Rajeg dalam kejadian ini dan hanya ditemukan seorang wanita asal Pandeglang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.