JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat orang preman yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada para sopir bajaj di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Penangkapan dilakukan pada hari Senin (27/8/2018)," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono, Selasa (20/8/2018).
Aris mengatakan, video aksi pungli tersebut sempat sempat viral di berbagai media sosial. Aksi pemalakan dalam video tersebut dilakukan pada tanggal 21 Agustus 2018.
Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustica mengatakan, menurut kerterangan para pelaku aksi pungli biasa dilakukan di Blok A dan Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca juga: Puluhan Pelaku Pungli di Tanah Abang dan Calo Tiket di GBK Ditangkap
"Empat preman yang diamankan bernama Kolar (39), Joni (41), S (17), dan Dewa (34)," ujar Malvino.
Malvino mengatakan, para pelaku memungut biaya sebesar Rp 2.000 kepada setiap pengemudi bajaj.
Saat diamankan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungli dari tangan para pelaku.
Saat ini polisi telah melakukan pendataan terhadap para preman dan melakukan pembinaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.