JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat orang preman yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada para sopir bajaj di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Penangkapan dilakukan pada hari Senin (27/8/2018)," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono, Selasa (20/8/2018).
Aris mengatakan, video aksi pungli tersebut sempat sempat viral di berbagai media sosial. Aksi pemalakan dalam video tersebut dilakukan pada tanggal 21 Agustus 2018.
Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustica mengatakan, menurut kerterangan para pelaku aksi pungli biasa dilakukan di Blok A dan Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca juga: Puluhan Pelaku Pungli di Tanah Abang dan Calo Tiket di GBK Ditangkap
"Empat preman yang diamankan bernama Kolar (39), Joni (41), S (17), dan Dewa (34)," ujar Malvino.
Malvino mengatakan, para pelaku memungut biaya sebesar Rp 2.000 kepada setiap pengemudi bajaj.
Saat diamankan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungli dari tangan para pelaku.
Saat ini polisi telah melakukan pendataan terhadap para preman dan melakukan pembinaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.