TANGERANG KABUPATEN, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menyebutkan rencana pembangunan moda transportasi mass rapid transit (MRT) menuju Tangerang Selatan (Tangsel) terkendala pengurusan perizinan dan aturan administrasi di pemerintahan kota.
Jakarta dan Tangsel punya aturan sendiri-sendiri soal transportasi umum di wilayahnya masing-masing.
Bambang sebelumnya mendapat usulan dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany untuk memperpanjang rute MRT yang berakhir di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan ke Tangerang Selatan.
"Tangsel sudah jadi kota mandiri, harus punya public transportation sendiri. Hanya kelemahannya di aturan administratif, hanya karena birokrasi masalahnya. Padahal kepadatan penduduknya banyak," kata Bambang di Universitas Multimedia Nusantara, Tangerang, Selasa (28/8/2018).
Baca juga: Tiga Opsi Disiapkan untuk Perpanjangan Jalur MRT ke Serpong
Ia menyebutkan pihaknya sedang mendesain sistem bersama Pemprov DKI Jakarta dan Tangerang Selatan.
"Kami nanti pikirkan skemanya apakah bisa melibatkan swasta, bisa melibatkan untuk penggunaan properti di sekitar stasiun TOD (Transit Oriented Development) dan melihat sumber pembiayaannya," kata dia.
MRT di Jakarta dengan rute Lebak Bulus - Bundaran Hotel Indonesia rencananya akan beroperasi pada Maret 2019. Rute yang dilalui antara lain Stasiun Lebak Bulus, Stasiun Fatmawati, Stasiun Haji Nawi, Stasiun Blok A, dan Stasiun Blok M.
Baca juga: Maret 2019 Warga Jakarta Sudah Bisa Menikmati MRT
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.