Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tawuran Antar-pelajar SMK PA Vs SMK KBM yang Tewaskan Satu Orang

Kompas.com - 28/08/2018, 16:22 WIB
Dean Pahrevi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tawuran antarpelajar SMK Pijar Alam (SMK PA) dan SMK Karya Bahana Mandiri (SMK KBM) yang terjadi di Jalan Raya Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, berawal dari pelajar SMK KBM mengirim pesan WhatsApp kepada pelajar SMK PA untuk melakukan tawuran pada Kamis 16 Agustus 2018.

"Awalnya antara SMK PA dan KBM ini melalui WhatsApp sepakat untuk bertemu dan melaksanakan tawuran di tempat yang sudah disepakati di Jalan Sumur Batu, Bantargebang," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (28/8/2018).

Setelah sepakat untuk bertemu dan melakukan tawuran, para pelajar SMK PA berkumpul terlebih dahulu di salah satu tempat sebelum melakukan tawuran, untuk mempersiapkan senjata.

Adapun, senjata yang digunakan berasal dari para alumni sekolahnya. Para alumni menjual senjata tajam yang dirakit sendiri dengan harga Rp 35.000 untuk satu senjata.

Baca juga: Tawuran di Bekasi, 1 Pelajar SMK Tewas

 

Para pelaku tawuran pun masing-masing memegang satu senjata tajam. "Saling menantang, mungkin mengeluarkan kata-kata yang menyinggung, akhirnya antara pelaku dan korban bertemu," ujar Wijonarko.

Ketika bertemu di Jalan Raya Sumur Batu, tawuran antardua kubu pun pecah. Mereka saling bergantian melakukan serangan.

Tak berselang lama, terdapat tiga pelajar dari SMK KBM terjatuh dan dikeroyok oleh lima pelajar dari SMK PA.

IP, satu dari tiga pelajar yang dikeroyok itu tewas dengan luka bacokan di bagian kepala. Sedangkan dua lainnya AL dan MDP, mengalami luka berat dengan masing-masing di bagian tangan dan kepala.

Satuan Unit Reskrim Polsek Bantargebang pun langsung melakukan penyelidikan terhadap aksi tawuran tersebut.

Hasilnya pada Minggu 26 Agustus 2018, polisi menangkap lima pelaku yang berasal dari SMK Pijar Alam.

Kelima pelaku yakni Andriyana alias Andri (18), MS (15), DAR (15), RP (17), dan MAS (16), Mereka yang melakukan pengeroyokan terhadap ketiga korban.

Baca juga: SMK Pijar Alam di Bekasi Dirusak Diduga akibat Balas Dendam Pasca-tawuran

Kini, dua korban yang mengalami luka berat tengah dirawat di Rumah Sakit Bakti Husada, Bantargebang.

Polisi mengamankan barang bukti yakni lima buah celurit, satu buah stik golf, dan lima ponsel.

Atas perbuatannya, kelima pelaku terancam dikenakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Polisi terus mendalami hasil pemeriksaan dan akan melakukan rekonstruksi untuk mengetahui peran dari masing-masing pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com