Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tawuran Antar-pelajar SMK PA Vs SMK KBM yang Tewaskan Satu Orang

Kompas.com - 28/08/2018, 16:22 WIB
Dean Pahrevi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tawuran antarpelajar SMK Pijar Alam (SMK PA) dan SMK Karya Bahana Mandiri (SMK KBM) yang terjadi di Jalan Raya Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, berawal dari pelajar SMK KBM mengirim pesan WhatsApp kepada pelajar SMK PA untuk melakukan tawuran pada Kamis 16 Agustus 2018.

"Awalnya antara SMK PA dan KBM ini melalui WhatsApp sepakat untuk bertemu dan melaksanakan tawuran di tempat yang sudah disepakati di Jalan Sumur Batu, Bantargebang," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (28/8/2018).

Setelah sepakat untuk bertemu dan melakukan tawuran, para pelajar SMK PA berkumpul terlebih dahulu di salah satu tempat sebelum melakukan tawuran, untuk mempersiapkan senjata.

Adapun, senjata yang digunakan berasal dari para alumni sekolahnya. Para alumni menjual senjata tajam yang dirakit sendiri dengan harga Rp 35.000 untuk satu senjata.

Baca juga: Tawuran di Bekasi, 1 Pelajar SMK Tewas

 

Para pelaku tawuran pun masing-masing memegang satu senjata tajam. "Saling menantang, mungkin mengeluarkan kata-kata yang menyinggung, akhirnya antara pelaku dan korban bertemu," ujar Wijonarko.

Ketika bertemu di Jalan Raya Sumur Batu, tawuran antardua kubu pun pecah. Mereka saling bergantian melakukan serangan.

Tak berselang lama, terdapat tiga pelajar dari SMK KBM terjatuh dan dikeroyok oleh lima pelajar dari SMK PA.

IP, satu dari tiga pelajar yang dikeroyok itu tewas dengan luka bacokan di bagian kepala. Sedangkan dua lainnya AL dan MDP, mengalami luka berat dengan masing-masing di bagian tangan dan kepala.

Satuan Unit Reskrim Polsek Bantargebang pun langsung melakukan penyelidikan terhadap aksi tawuran tersebut.

Hasilnya pada Minggu 26 Agustus 2018, polisi menangkap lima pelaku yang berasal dari SMK Pijar Alam.

Kelima pelaku yakni Andriyana alias Andri (18), MS (15), DAR (15), RP (17), dan MAS (16), Mereka yang melakukan pengeroyokan terhadap ketiga korban.

Baca juga: SMK Pijar Alam di Bekasi Dirusak Diduga akibat Balas Dendam Pasca-tawuran

Kini, dua korban yang mengalami luka berat tengah dirawat di Rumah Sakit Bakti Husada, Bantargebang.

Polisi mengamankan barang bukti yakni lima buah celurit, satu buah stik golf, dan lima ponsel.

Atas perbuatannya, kelima pelaku terancam dikenakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Polisi terus mendalami hasil pemeriksaan dan akan melakukan rekonstruksi untuk mengetahui peran dari masing-masing pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com