JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018.
Plt Kepala Badan Perencanan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Subagiyo mengatakan, nilainya hampir Rp 11 triliun.
"Untuk BUMD, PMD yang diajukan mencapai Rp 10,997 triliun," ujar Subagiyo dalam rapat banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (28/8/2018).
Subagiyo kemudian merinci BUMD apa saja yang mengajukan PMD. Berikut ini adalah daftar pengajuan PMD oleh BUMD beserta rencana penggunaannya.
Baca juga: 8 BUMD Ajukan Suntikan Dana Hampir Rp 11 T
1. PT Mass Rapid Transit (MRT) mengajukan sebesar Rp 3,6 triliun yang merupakan penerusan pinjaman. Pada APBD 2018, PT MRT juga mendapat PMD.
2. PT Jakarta Propertindo menambah PMD sebesar Rp 2,3 triliun. Rencananya digunakan untuk pembangunan LRT Fase 2 (Velodrome-Dukuh Atas) sebesar Rp 1,8 triliun dan penyediaan rumah DP 0 sebesar Rp 531 miliar.
Jika ditotal dengan yang diterima pada APBD 2018, PMD yang dialokasikan untuk Jakpro mencapai Rp 4,6 triliun.
3. PD PAL Jaya mengajukan sebesar Rp 235 miliar. Rencananya akan digunakan untuk pembangunan 6 lokasi mini komunal dan 2 interceptor di Kali Item dan pemasangan pipa air limbah dan instalasi IPAL kawasan TB Simatupang dan Thamrin.
4. PD Dharma Jaya mengajukan sebesar Rp 79,4 miliar untuk mendukung ketahanan pangan (penugasan distribusi daging bersubsidi dan pengadaan ternak sapi).
5. PT Food Station Tjipinang mengajukan PMD sebesar Rp 85 miliar untuk pembangunan jalan dan revitalisasi drainase di pasar induk.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.