JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Perencanaan dan Pendanaan Pembangunan DKI Jakarta Agus Sanyoto membantah perekrutan pendamping rapat RW dan pemberian uang transpor memboroskan anggaran DKI. Ia mengatakan pendamping justru direkrut untuk meningkatkan efektivitas serapan.
"Bukan pemborosan karena ini kan lihat efektivitasnya bagus, dari percontohan yang kami buat," kata Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Percontohan yang dimaksud dilakukan tahun 2018 ini dengan memberikan pendamping ke 17 kelurahan.
Kelurahan percontohan itu yakni Cikini, Gunung Sahari Selatan, Tugu Utara, Penjaringan, Kelapa Dua, Kembangan Utara, Guntur, Bintaro, Kalibata, Pondok Kelapa, Kramat Jati, Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Untung Jawa, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, dan Pulau Harapan.
Agus memaparkan, pada 2018, ada 1.535 usulan yang berhasil diserap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dari 2.164 usulan di 17 kelurahan itu.
Baca juga: Akan Ada Alokasi Uang Transpor untuk Pendamping RW di APBD-P DKI
Serapan sebesar 70,93 persen ini dianggap lebih efektif dari tahun sebelumnya yang tanpa pendamping.
Pendampingan itu, kata Agus harus dilakukan warga setempat yang dilatih oleh Bappeda. Sebab, tenaga PNS di Bappeda tidak mencukupi untuk mengawasi input usulan di 2.734 RW se-Jakarta.
"Dari tenaga PNS enggak cukup. Di Suku Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota cuma 15 PNS untuk satu wilayah," kata Agus.
Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono tak setuju kebijakan Gubernur DKI merekrut pendamping dan memberi uang transpor untuk rapat RW dan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Menurut Gembong, kebijakan itu hanya menghamburkan anggaran.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Ini Tak Setuju Rapat RW Ada Pendamping dan Uang Transpor
Gembong menilai tidak diperlukan pendamping karena proses musrenbang sudah dipermudah lewat sistem online e-musrenbang. Bappeda telah menyediakan standar pengisian secara online.
Dia juga mempertanyakan kompetensi pendamping yang akan ditunjuk Pemprov DKI Jakarta. Menurut Gembong, akan lebih efektif jika Pemprov DKI melatih para Ketua RW.
"Mending ke depan para ketua RW yang diberi pelatihan oleh Bappeda, bukan orang-orang baru. Karena yang tahu masalah itu RW," ucap Gembong.
"Kalau bicara kebutuhan warga, pasti RW yang lebih tahu. Kan kita tidak tahu nanti yang diangkat siapa. Jangan-jangan tim suksesnya Anies semua, boleh kita curiga," lanjut dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengundangkan Pergub Nomor 81 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Pergub itu mengatur Pemprov DKI akan memberi upah bagi pendamping pembahasan APBD dari tingkat RW hingga provinsi Rp 150 ribu per orang per hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.