Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Penggelapan Truk Pasir yang Dilakukan Sopir dan Kernet Perusahaan

Kompas.com - 29/08/2018, 07:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen sebuah perusahaan yang beralamat di kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, mendatangi Mapolsek Sunda Kelapa pada Kamis (5/7/2018). 

Perusahaan itu mengaku mengalami kerugian Rp 790 juta akibat truk bermuatan pasir milik perusahaan itu hilang sejak enam hari sebelumnya.

Setelah melalui rangkaian penyelidikan, truk tersebut rupanya dibawa kabur O dan B, sopir dan kernet yang bekerja di perusahaan tersebut.

Baca juga: Truk Pasir yang Dibawa Kabur Sopir dan Kenek Kemudian Disamarkan Penadah

Kapolsek Sunda Kelapa Kompol Netty Siagian mengatakan, O dan B nekat membawa kabur truk hijau itu setelah mendapat instruksi dari pelaku utama, Memet.

Memet, kata Netty, merupakan seorang residivis yang telah empat kali keluar masuk penjara karena terlibat kasus penggelapan.

"Ini sudah empat kali sama yang ini. Ini otaknya ini, sudah empat kali ini dan ini juga mantan residivis. Kasus penggelapan juga, memang sudah pakarnya," kata Netty dalam konferensi pers, di Mapolsek Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Selasa (28/8/2018).

Baca juga: Seorang Residivis Jadi Dalang Penggelapan Truk Pasir di Sunda Kelapa

Netty menduga O dan B adalah orang yang ditempatkan Memet untuk bekerja di perusahaan supaya memudahkan rencananya melakukan penggelapan.

"Memet mengincar sopir-sopir yang bekerja di perusahaan-perusahaan, dia diming-imingi. Ditanam, kira-kira demikian, makanya komunikasi langsung lancar," ujarnya. 

Hal itu dibuktikan ketika O dan B yang langsung menghubungi Memet setelah berhasil menguasai truk perusahaan. 

"Awalnya itu sopir sama kernet bawa truk itu dari perusahaan. Keluar dari perusahaan sambil di jalan, diteleponlah si M (Memet), langsung supirnya yang menghubungi. Ini ada semacam kongkalikonglah," ujar Netty.

Baca juga: Sopir dan Kernet Bawa Kabur Truk Milik Perusahaan, Kerugian hingga Ratusan Juta

Truk pasir yang menjadi barang bukti kasus penggelapan dan penadahan, Selasa (28/8/2018).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Truk pasir yang menjadi barang bukti kasus penggelapan dan penadahan, Selasa (28/8/2018).
Ketiganya kemudian bertemu di rest area Karang Tengah, Tangerang.

Dari sana, mereka berencana membawa truk itu kepada seseorang berinisial S di Sukabumi, Jawa Barat, yang membeli truk itu Rp 90 juta.

Dalam perjalanan menuju Sukabumi, ketiganya sempat menjual pasir sebanyak 22,56 meter kubik yang masih dimuat dalam bak truk kepada orang tak dikenal di kawasan Karawaci, Tangerang.

Baca juga: Pejalan Kaki Tewas Terlindas Truk Muatan 19 Ton Minyak CPO di Palembang

Setiba di Sukabumi, mereka bertemu S dan menyerahkan truk tersebut. S rupanya kembali menjual truk itu seharga Rp 120 juta kepada seseorang berinisial AR.

AR kemudian berupaya mengkamuflase truk yang dibelinya itu supaya tidak terlacak oleh pemilik aslinya serta petugas kepolisian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com