JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah memaparkan alasan Pemprov DKI mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) senilai hampir Rp 11 triliun untuk delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rancangan APBD perubahan 2018.
Saefullah menyampaikan, suntikan dana itu bertujuan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan masyarakat, salah satunya yakni kebutuhan akan rumah.
"Semangatnya adalah semangat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang layak. Bagaimana proses ini bisa dilakukan percepatan setelah kita lakukan analisa, maka pola PMD akhirnya jatuh menjadi pilihan," ujar Saefullah, dalam rapat badan anggaran di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (29/8/2018).
Baca juga: 8 BUMD Ajukan Suntikan Dana Hampir Rp 11 T
Saefullah mengakui, Pemprov DKI Jakarta mulanya mendorong BUMD untuk mandiri.
Namun, Pemprov DKI kemudian berkaca pada pembangunan sarana prasarana Asian Games 2018 yang dikerjakan BUMD DKI, seperti pembangunan equestrian, velodrome, dan LRT fase I tahap I.
Menurut Saefullah, pembangunan sarana prasarana itu lebih lancar dibandingkan jika anggaran pembangunannya dimasukan dalam anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Oleh karena itu, rapat pimpinan Pemprov DKI akhirnya memutuskan memberi suntikan PMD kepada BUMD untuk membangun sarana prasarana yang dibutuhkan masyarakat dengan cepat.
"Ini terkait soal waktu di (anggaran) perubahan yang begitu pendek. Kalau kita taruh di SKPD, ini pasti akan sangat menyulitkan. Di sisi lain, kita ingin kebutuhan masyarakat ini segera terpenuhi dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Saefullah.
Baca juga: DPRD DKI Kritik APBD-P 2018 Tak Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya mengajukan usulan PMD untuk delapan BUMD dalam rancangan APBD-P 2018 senilai hampir Rp 11 triliun.
Ada delapan BUMD yang mengajukan PMD pada APBD-P 2018. PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta mengajukan Rp 3,6 triliun, PT Jakarta Propertindo mengajukan Rp 4,6 triliun, PD PAL Jaya Rp 235 miliar, PD Dharma Jaya Rp 79,4 miliar, PT Food Station Tjipinang Rp 85,5 miliar, PT Pembangunan Sarana Jaya Rp 935 miliar, PD Pasar Jaya Rp 166 miliar, dan PDAM Jaya Rp 1,2 triliun.
Jika dibandingkan dengan penetapan APBD 2018, PMD ini naik Rp 5,083 triliun. Ketika itu, BUMD yang diberi PMD hanya yang memang mendapat penugasan atas program nasional seperti PT MRT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.