Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis SDA DKI: Saya Mengamankan Aset Daerah tapi Dijadikan Tersangka

Kompas.com - 29/08/2018, 15:22 WIB
David Oliver Purba,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan heran dirinya ditetapkan sebagai tersangka pengerusakan dan memasuki lahan orang lain oleh Polda Metro Jaya.

Padahal, kata Teguh, dia hanya menjalankan tugas dengan mencoba mengamankan aset lahan milik Pemprov DKI.

Teguh mengatakan, lahan milik pelapor atas nama Felix Tirtawidjaja, merupakan aset milik Pemprov DKI yang tercatat di Kartu Inventaris Barang Badan Pencatatan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

"Makanya enggak jelas. Saya menjalankan tugas mengamankan aset daerah dengan pasang plang aset, (tapi) saya jadi tersangka, enggak jelas dari mana jadi tersangka," ujar Teguh, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/8/2018).

Baca juga: Kadis SDA DKI Teguh Hendrawan Jadi Tersangka Kasus Perusakan

Teguh mengatakan, dia telah memberikan keterangan saat pemanggilan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Senin (27/8/2018).

Teguh telah menyampaikan hal ini ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan masih menunggu arahan dari Anies.

"Baru Senin kemarin (pemanggilan pertama). Saya tinggal menunggu arahan Pak Gubernur, beliau (Anies) juga sudah saya laporkan hal ini," ujar Teguh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya membenarkan kabar yang menyebutkan Teguh jadi tersangka kasus kekerasan terhadap orang atau barang seperti yang diatur Pasal 170 KUHP.

"Benar (ditetapkan sebagai tersangka kasus 170 KUHP)," kata Argo, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (29/8/2018).

Teguh Hendarwan juga membenarkan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan dan masuk ke pekarangan orang lain, yaitu pekarangan milik Felix Tirtawidjaja.

Peristiwa itu terjadi di sebuah lahan yang diklaim sebagai milik Felix di Rawa Rotan, Cakung Timur, Jakarta Timur, pada Agustus 2016.

Baca juga: Kadis SDA DKI Benarkan Dirinya Jadi Tersangka Kasus Perusakan Lahan

Lahan yang diklaim Felix menurut Teguh sebenarnya merupakan lahan milik Pemerintah DKI Jakarta.

Dia hanya menjalankan tugas dan berusaha untuk mengamankan aset milik Pemprov DKI tersebut.

"Yang nota bene tanah tersebut merupakan tanah aset Pemda DKI yang tercatat di KIB BPAD DKI Jakarta. Kewajiban saya adalah mengamankan aset," ujar Teguh.

Dari informasi surat panggilan yang didapatkan Kompas.com, dijelaskan penetapan Teguh sebagai tersangka pengerusakan dan masuk ke lahan orang lain dilakukan setelah gelar perkara pada 20 Agustus 2018.

Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan 21 saksi serta bukti dokumen yang telah disita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya 'Reschedule' Jadwal Keberangkatan

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya "Reschedule" Jadwal Keberangkatan

Megapolitan
Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Megapolitan
Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com