JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadevia menyebutkan penabrak ojek online, FJ (38) dalam pengaruh alkohol saat kejadian di depan apartemen Taman Anggrek, Jalan Arjuna Utara, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
FJ ditabrak pada Selasa (28/8/2018) pukul 04.00 WIB
"Abis minum alkohol yang nabrak, untuk sementara ini yang nabrak dibawa sama warga ke Polsek. Lagi proses musyawarah semuanya," kata Rensa saat dihubungi, Rabu (29/8/2018).
Saat itu, mobil sedan yang dikendarai oleh FJ menabrak bagian belakang motor ojek online berinisial J. Akibatnya, J mengalami luka lecet pada tubuh dan sepeda motornya.
Baca juga: Penyebab Mobil Terperosok Galian di Tanjung Duren akibat Pengemudi Tak Hati-hati
"Pelan kok nabraknya. Kan belakang Taman Anggrek jalannya belum rata jadi kendaraan kecepatannya itu 60 (kilometer per jam) sudah kencang. Jadi enggak mungkin yang fatal," kata Rensa.
Tak hanya menabrak, FJ juga melakukan penamparan di pipi seorang wanita NK (26) yang merekam kejadian pasca tabrakan. Sehingga perekam mengalami kesakitan dan melaporkan kejadian ke Polsek Tanjung Duren.
Baca juga: Wajah Perempuan Ini Dipukul Penabrak Ojek Online karena Merekam Kejadian
Meski begitu, Rensa mengatakan antara pelaku dan korban mengakhiri perkaranya dengan jalur musyawarah.
"Kalau yang nabrak, laka lantas yang nanganin tapi kayaknya ada win win solution selanjutnya sedang tahap musyawarah," kata Rensa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.