Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video di Instagram yang Mengungkap Aksi Bajing Loncat

Kompas.com - 30/08/2018, 07:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Video aksi bajing loncat yang beroperasi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, diunggah akun @jakarta_terkini pada Kamis (23/8/2018) lalu.

Dalam hitungan jam, video tersebut viral dan disaksikan banyak orang. Hingga Rabu (30/8/2018) pagi, video itu sudah ditonton lebih dari 279.000 orang dan dikomentari oleh 1.014 orang.

Video itu menggambarkan aksi empat orang pemuda yang tengah mengambil dua buah lempengan besi dari dalam bak sebuah truk yang tengah berhenti karena menuggu lampu merah.

Setelah menunaikan aksinya, keempat pemuda itu kabur dari lokasi kejadian menggunakan dua sepeda motor yang mereka tunggangi.

Baca juga: 4 Pelaku Bajing Loncat yang Viral di Instagram Ditangkap Polisi

Viralnya video itu membuat langsung bergerak. Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Silitonga menyatakan, pihaknya berhasil meringkus tiga dari empat pelaku sehari setelah video itu viral.

"Video viral tersebut diviralkan Kamis 23 Agustus dan pada Jumatnya tersangka pertama, kedua, dan ketiga tertangkap tidak mencapai 24 jam sejak video viral tersebut di-upload," kata Martua dalam konferensi pers, Selasa (29/8/2018).

Ia menjelaskan, keempat pelaku bajing loncat tersebut berinisial MI, GP, FA, dan ES. ES adalah orang yang memanjat truk dan mengambil lempengan besi.

Sementara itu, MI dan FA yang berboncengan di sepeda motor bertugas mengamati situasi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

Adapun dua lempengan besi dengan total berat 34 kilogram itu dijual oleh keempat pelaku dengan harga Rp 180.000 yang hasil penjualannya dibagi rata ke mereka.

Viralkan

Martua menyatakan, pengungkapan kasus bajing loncat di atas merupakan contoh dari peran serta masyarakat dalam membantu kerja polisi memberantas kejahatan.

Menurutnya, video aksi kejahatan yang diunggah ke media sosial dapat menjadi titik awal bagi polisi untuk menyelidiki sebuah kasus kejahatan.

"Jadi masyarakat tidak harus datang ke Polsek atau ke Polres untuk melaporkan apa yang mereka ketahui. Bisa saja diunggah melalui akun yang sudah ada," ujar Martua.

Martua menjelaskan, perekaman aksi kejahatan oleh masyarakat tergolong dalam tindakan polisional. Tindakan polisional adalah tindakan oleh masyarakat umum dalam mencegah kejahatan.

"Tindakannya polisional ada berbagai macam, termasuk memvideokan, meneriakkan, bisa memukul pelau, atau melakukan tindakan pembelaan diri bila diserang," kata Martua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com