Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Eks Wali Kota Depok, Warga Sebut Pelebaran Jalan Nangka Mangkrak 3 Tahun

Kompas.com - 30/08/2018, 09:19 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com — Proses pelebaran Jalan Nangka sepanjang 500 meter diketahui mangkrak sampai tiga tahun. Dalam proyek ini, mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah Depok ditetapkan sebagai tersangka.

“Rencana proyek pelebaran jalan ini sudah dari tahun 2015, namun sampai sekarang Jalan Nangka belum dilebarkan,” ucap Nursinta, warga Jalan Nangka di Jalan Nangka, Tapos, Depok, Rabu (28/8/2018).

Jalan Nangka ramai dilewati pengendara baik motor maupun mobil. Sepanjang jalan ini dipenuhi tempat makan dan toko-toko sembako. Jalanan ini pun terlihat tidak ada yang rusak.

“Jalan Nangka ini macet, apalagi kalau jam sibuk. Soalnya di sini banyak pabrik, apartemen, banyak agen juga, jadi semua kendaraan pada lewat jalan ini,” ucap Nursinta.

Nursinta mengatakan, proyek pelebaran Jalan Nangka ini telah disetujui warga untuk mengurangi kemacetan.

Baca juga: Polisi Sudah Periksa 80 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi

“Tiga tahun lalu awal rencana pelebaran jalan didiskusikan dulu antara warga, pejabat setempat, dan dinas PUPR di kantor kelurahan dan semua warga setuju pada saat itu,” ucap Nursinta.

Rumah warga telah diminta digusur 6 meter ke dalam (mundur) menjauhi jalan raya saat tahun 2015 akhir. Namun, sampai saat ini pelebaran jalan belum juga dilakukan.

“Banyak yang tanya warga, kok sampai sekarang belum ada kegiatan pelebaran jalan, padahal rumah warga sudah pada dibongkar, kan,” ucap Nursinta.

Nursinta mengatakan, uang pengganti lahan rumah warga sudah diberikan sejak tiga tahun lalu.

“Uang pengganti dari pemerintah saat itu pun sudah dikasih tahun 2015 lalu, dan malah uangnya sudah dipakai warga. Ada yang buat beli rumah lagi, naik haji, dan renovasi,” ucap Nursinta.

Sama halnya, Asmayadi, Ketua RT 003 RW 001 Jalan Nangka mengatakan, ada 17 bidang tanah yang terkena pembebasan lahan untuk proyek pelebaran jalan tersebut.

“Iya, waktu itu ada 17 bidang tanah (rumah warga) yang terkena pembebasan lahan. Lalu ada 5 bidang tanah yang belum dibebaskan untuk proyek pelebaran jalan tersebut karena kata lima warga ini harganya tidak sesuai dengan tanah mereka,” ucap Asmayadi.

Baca juga: Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Menurut Asmayadi, satu bidang tanah di Jalan Nangka dihargai Rp 10 juta per meter.

“Kena Rp 10 juta per meter. Tanah rumah saya panjangnya 107 meter dan sudah dibongkar 46 meter. Jadi sekarang tanah saya tinggal 61 meter sisanya,” ucap Asmayadi.

Asmayadi mengatakan, Jalan Nangka merupakan jalan alternatif yang sering dilewati warga.

“Ini jalan alternatif dari Jalan Raya Bogor yang akan ke Tol Jagorawi biasanya lewat sini,” ucap Asmayadi.

Menurut Asmayadi, 17 warga yang lahan tanah rumahnya terkena pelebaran jalan dipanggil ke polres untuk menjadi saksi.

“Sudah dipanggil kok semua warga yang rumahnya terkena pelebaran jalan untuk diminta keterangan,” ucap Asmayadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com