Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Eks Wali Kota Depok, Warga Sebut Pelebaran Jalan Nangka Mangkrak 3 Tahun

Kompas.com - 30/08/2018, 09:19 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com — Proses pelebaran Jalan Nangka sepanjang 500 meter diketahui mangkrak sampai tiga tahun. Dalam proyek ini, mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah Depok ditetapkan sebagai tersangka.

“Rencana proyek pelebaran jalan ini sudah dari tahun 2015, namun sampai sekarang Jalan Nangka belum dilebarkan,” ucap Nursinta, warga Jalan Nangka di Jalan Nangka, Tapos, Depok, Rabu (28/8/2018).

Jalan Nangka ramai dilewati pengendara baik motor maupun mobil. Sepanjang jalan ini dipenuhi tempat makan dan toko-toko sembako. Jalanan ini pun terlihat tidak ada yang rusak.

“Jalan Nangka ini macet, apalagi kalau jam sibuk. Soalnya di sini banyak pabrik, apartemen, banyak agen juga, jadi semua kendaraan pada lewat jalan ini,” ucap Nursinta.

Nursinta mengatakan, proyek pelebaran Jalan Nangka ini telah disetujui warga untuk mengurangi kemacetan.

Baca juga: Polisi Sudah Periksa 80 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi

“Tiga tahun lalu awal rencana pelebaran jalan didiskusikan dulu antara warga, pejabat setempat, dan dinas PUPR di kantor kelurahan dan semua warga setuju pada saat itu,” ucap Nursinta.

Rumah warga telah diminta digusur 6 meter ke dalam (mundur) menjauhi jalan raya saat tahun 2015 akhir. Namun, sampai saat ini pelebaran jalan belum juga dilakukan.

“Banyak yang tanya warga, kok sampai sekarang belum ada kegiatan pelebaran jalan, padahal rumah warga sudah pada dibongkar, kan,” ucap Nursinta.

Nursinta mengatakan, uang pengganti lahan rumah warga sudah diberikan sejak tiga tahun lalu.

“Uang pengganti dari pemerintah saat itu pun sudah dikasih tahun 2015 lalu, dan malah uangnya sudah dipakai warga. Ada yang buat beli rumah lagi, naik haji, dan renovasi,” ucap Nursinta.

Sama halnya, Asmayadi, Ketua RT 003 RW 001 Jalan Nangka mengatakan, ada 17 bidang tanah yang terkena pembebasan lahan untuk proyek pelebaran jalan tersebut.

“Iya, waktu itu ada 17 bidang tanah (rumah warga) yang terkena pembebasan lahan. Lalu ada 5 bidang tanah yang belum dibebaskan untuk proyek pelebaran jalan tersebut karena kata lima warga ini harganya tidak sesuai dengan tanah mereka,” ucap Asmayadi.

Baca juga: Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Menurut Asmayadi, satu bidang tanah di Jalan Nangka dihargai Rp 10 juta per meter.

“Kena Rp 10 juta per meter. Tanah rumah saya panjangnya 107 meter dan sudah dibongkar 46 meter. Jadi sekarang tanah saya tinggal 61 meter sisanya,” ucap Asmayadi.

Asmayadi mengatakan, Jalan Nangka merupakan jalan alternatif yang sering dilewati warga.

“Ini jalan alternatif dari Jalan Raya Bogor yang akan ke Tol Jagorawi biasanya lewat sini,” ucap Asmayadi.

Menurut Asmayadi, 17 warga yang lahan tanah rumahnya terkena pelebaran jalan dipanggil ke polres untuk menjadi saksi.

“Sudah dipanggil kok semua warga yang rumahnya terkena pelebaran jalan untuk diminta keterangan,” ucap Asmayadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com