Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Eks Wali Kota Depok, Warga Sebut Pelebaran Jalan Nangka Mangkrak 3 Tahun

Kompas.com - 30/08/2018, 09:19 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com — Proses pelebaran Jalan Nangka sepanjang 500 meter diketahui mangkrak sampai tiga tahun. Dalam proyek ini, mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah Depok ditetapkan sebagai tersangka.

“Rencana proyek pelebaran jalan ini sudah dari tahun 2015, namun sampai sekarang Jalan Nangka belum dilebarkan,” ucap Nursinta, warga Jalan Nangka di Jalan Nangka, Tapos, Depok, Rabu (28/8/2018).

Jalan Nangka ramai dilewati pengendara baik motor maupun mobil. Sepanjang jalan ini dipenuhi tempat makan dan toko-toko sembako. Jalanan ini pun terlihat tidak ada yang rusak.

“Jalan Nangka ini macet, apalagi kalau jam sibuk. Soalnya di sini banyak pabrik, apartemen, banyak agen juga, jadi semua kendaraan pada lewat jalan ini,” ucap Nursinta.

Nursinta mengatakan, proyek pelebaran Jalan Nangka ini telah disetujui warga untuk mengurangi kemacetan.

Baca juga: Polisi Sudah Periksa 80 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi

“Tiga tahun lalu awal rencana pelebaran jalan didiskusikan dulu antara warga, pejabat setempat, dan dinas PUPR di kantor kelurahan dan semua warga setuju pada saat itu,” ucap Nursinta.

Rumah warga telah diminta digusur 6 meter ke dalam (mundur) menjauhi jalan raya saat tahun 2015 akhir. Namun, sampai saat ini pelebaran jalan belum juga dilakukan.

“Banyak yang tanya warga, kok sampai sekarang belum ada kegiatan pelebaran jalan, padahal rumah warga sudah pada dibongkar, kan,” ucap Nursinta.

Nursinta mengatakan, uang pengganti lahan rumah warga sudah diberikan sejak tiga tahun lalu.

“Uang pengganti dari pemerintah saat itu pun sudah dikasih tahun 2015 lalu, dan malah uangnya sudah dipakai warga. Ada yang buat beli rumah lagi, naik haji, dan renovasi,” ucap Nursinta.

Sama halnya, Asmayadi, Ketua RT 003 RW 001 Jalan Nangka mengatakan, ada 17 bidang tanah yang terkena pembebasan lahan untuk proyek pelebaran jalan tersebut.

“Iya, waktu itu ada 17 bidang tanah (rumah warga) yang terkena pembebasan lahan. Lalu ada 5 bidang tanah yang belum dibebaskan untuk proyek pelebaran jalan tersebut karena kata lima warga ini harganya tidak sesuai dengan tanah mereka,” ucap Asmayadi.

Baca juga: Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Menurut Asmayadi, satu bidang tanah di Jalan Nangka dihargai Rp 10 juta per meter.

“Kena Rp 10 juta per meter. Tanah rumah saya panjangnya 107 meter dan sudah dibongkar 46 meter. Jadi sekarang tanah saya tinggal 61 meter sisanya,” ucap Asmayadi.

Asmayadi mengatakan, Jalan Nangka merupakan jalan alternatif yang sering dilewati warga.

“Ini jalan alternatif dari Jalan Raya Bogor yang akan ke Tol Jagorawi biasanya lewat sini,” ucap Asmayadi.

Menurut Asmayadi, 17 warga yang lahan tanah rumahnya terkena pelebaran jalan dipanggil ke polres untuk menjadi saksi.

“Sudah dipanggil kok semua warga yang rumahnya terkena pelebaran jalan untuk diminta keterangan,” ucap Asmayadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com