Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biro Hukum DKI Siap Dampingi Kadis SDA Hadapi Proses Hukumnya

Kompas.com - 30/08/2018, 10:59 WIB
Jessi Carina,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, pihaknya siap memberi pendampingan hukum untuk Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan yang ditetapkan sebagai tersangka.

Yayan mengatakan, pihaknya bisa membantu memberikan data-data yang dibutuhkan Teguh untuk menghadapi kasusnya ini.

"Kemarin sih kita bilang kita siap saja Pak Teguh kalau memang minta didampingi kita siap. Kemarin ketika prosesnya kan Biro Hukum termasuk yang diperiksa juga," ujar Yayan ketika dihubungi, Kamis (30/8/2018).

Namun, Biro Hukum tidak bisa membantu menyediakan pengacara.

Menurut Yayan, Biro Hukum DKI hanya bisa menyediakan pengacara untuk kasus-kasus perdata dan tata usaha negara.

Baca juga: Mengamankan Aset dan Status Tersangka Kadis SDA DKI

Dalam hal ini, kasus yang menjerat Teguh merupakan kasus pidana. Oleh karena itu, Biro Hukum hanya bisa memberikan pendampingan.

Dalam prosesnya nanti, menurut Yayan, Teguh pasti membutuhkan data-data berupa putusan pengadilan tentang status aset dan lainnya. Biro Hukum siap menyediakan semuanya untuk Teguh.

"Kita juga ada data administrasi terkait lokasi itu, perkara-perkaranya kan ada di kita juga gugatannya. Jadi semoga bisa menambah data buat Pak Teguh," kata dia.

Adapun pendampingan Biro Hukum masih bisa dilakukan karena kasus Teguh berkaitan dengan program Pemprov DKI. Kasusnya juga bukan pidana korupsi.

"Karena memang Pak Teguh kan melaksanakan tugas, tugas itu kan saling terkait di masing-masing SKPD. Pak Teguh terkait eksekusi di lapangannya, Biro Hukum penanganan gugatannya di lokasi itu, nanti kita bisa support datanya," ujar dia.

Baca juga: Lahan yang Bikin Kadis SDA DKI Jadi Tersangka Sudah Dijadikan Waduk

Teguh ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan masuk ke pekarangan orang lain dengan Pasal 170 KUHP.

Teguh disebut memasang plang di atas lahan yang diklaim milik warga bernama Felix Tirtawidjaja.

Namun, Teguh beralasan aset di Rorotan, Cakung, Jakarta Timur itu adalah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Asetnya juga sudah tercatat dalam kartu inventarisasi barang Badan Pencatatan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com