Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Cari Pemilik Mobil yang Gunakan Pelat Nomor Berputar Otomatis

Kompas.com - 30/08/2018, 15:43 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, pihaknya tengah mencari pemilik mobil yang memiliki pelat nomor yang dapat berputar otomatis.

Hal tersebut berpotensi digunakan untuk menghindari kebijakan ganjil-genap di Jakarta.

Sebelumnya, beredar video yang menampilkan sebuah mobil berwarna putih yang memiliki pelat yang dapat berputar dan mengubah nomor pelat secara otomatis. Akun Instagram @uptodateinfo merupakan salah satu akun yang mengunggah video tersebut.

Awalnya mobil tersebut memiliki pelat nomor B 2049 TZH. Beberapa saat kemudian, pelat mobil dapat berputar otomatis dan menampilkan nomor B 2726 SKC.

Yusuf mengatakan, pihaknya telah menerima informasi ini dan telah berkoordinasi dengan reserse kriminal.

Baca juga: Polisi Tegaskan Pelat Nomor Mobil Tidak Bisa Pilih Ganjil atau Genap

"Kami sudah koordinasi sama reskrim juga, kalau ada pemalsuan seperti itu ya silakan boleh ditangkap. Kami lagi pantau itu. Ada info katanya itu di Palmerah, Slipi, ini akan saya sampaikan ke reskrim untuk bantu ungkap itu," ujar Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/8/2018).

Meski demikian, lanjut Yusuf, hingga saat ini pihaknya belum menemukan pemilik mobil tersebut. Yusuf juga mengakui bahwa ini adalah kali pertama pihaknya menemui pelat nomor model semacam ini.

"Kami belum menemukan, kami hanya menemukan pelat dobel itu ya. Pelat yang ditarik satu ada pelat lain. Yang diputar belum ketemu," tutur Yusuf.

Baca juga: Tanggapan Inasgoc soal Kemenhub Kaji Pencabutan Ganjil-Genap di Hari Minggu

Ia meminta masyarakat memberikan informasi kepada polisi apabila menemukan berbagai upaya pemalsuan pelat nomor untuk menghindari sistem ganjil-genap.

Yusuf juga mengimbau masyarakat tak sembarangan melakukan pemalsuan pelat. Ia menyebut, pelaku pemalsuan pelat nomor kendaraan akan dikenai pasal pidana pemalsuan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com