Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Stadion Akuatik di Gelora Bung Karno

Kompas.com - 31/08/2018, 05:00 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Stadion Akuatik berada di arena Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat dengan luas 24.000 meter persegi dan luas bangunan 23.000 meter persegi.

Stadion ini merupakan salah satu venue pertandingan Asian Games 2018 untuk cabang olahraga renang.

Setelah melalui tahap renovasi dari November 2016 hingga Desember 2017, stadiom Akuatik dinyatakan sebagai venue Asian Games yang menyelesaikan proses renovasi paling cepat di antara venue lainnya.

"Jadi, venue yang paling cepat sesuai dengan rencana, 360 hari selesai," ujar General Manager Stadion Akuatik, Abdal Hiyaririjal, Rabu (28/8/2018).

Stadion Akuatik mampu menampung 7.600 penonton selama penyelenggaraan Asian Games 2018 dengan menggunakan sistem pencahayaan di dalam stadion sebesar 1.500 lux.

Kompas.com merangkum empat fakta menarik tentang Stadion Akuatik, GBK.

Baca juga: Mengintip Megahnya Stadion Akuatik Gelora Bung Karno...

1. Ada empat kolam

Stadion Akuatik mempunyai empat kolam dengan kedalaman dan fungsi yang berbeda-beda.

Pertama, kolam polo dengan kedalaman tiga meter yang digunakan untuk pertandingan polo air. Kedua, kolam tanding dengan kedalaman tiga meter dan biasa digunakan untuk pertandingan renang di antaranya cabang olahraga renang indah.

Ketiga, kolam loncat indah dengan kedalaman lima meter untuk pertandingan loncat indah. Lalu keempat, kolam pemanasan dengan kedalaman dua sampai tiga meter yang dipakai para atlet untuk melakukan pemanasan terlebih dahulu sebelum bertanding.

Baca juga: Terlihat Jernih, Begini Pemeliharaan Kolam Renang di Stadion Akuatik GBK

2. Lulus Sertifikasi Federasi Renang Internasional

Abdal Hiyaririjal, General Manager Stadion Akuatik mengatakan, sertifikasi standar kolam yang bisa digunakan untuk pertandingan dari Federasi Renang Internasional (FINA) didapatkan pada tahun 2017. Penilaian untuk mendapatkan sertifikasi itu meliputi kadar pH air dan suhu stadion.

"Sebenarnya kalau peraturan FINA itu hanya kadar pH dan suhu aja untuk standarnya. Untuk standar pertandingan ya cuma dua itu aja," kata Rijal, Rabu.

Baca juga: Butuh 16 Petugas untuk Bersihkan Kolam Stadion Akuatik GBK Setiap Hari

Kadar pH sesuai standar FINA antara 7,2-7,8, sedangkan kadar klorin antara 1-2. Jika kadar pH dan klorin kurang dari standar yang telah ditetapkan, maka bisa menyebabkan kerusakan pada kulit dan mata.

Untuk standar suhu stadion, FINA menetapkan standarnya di angka 26-28 derajat celcius.

Petugas yang rutin membersihkan empat kolam yang berada di Stadion Akuatik, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. Foto diambil Rabu (28/8/2018).KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA Petugas yang rutin membersihkan empat kolam yang berada di Stadion Akuatik, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. Foto diambil Rabu (28/8/2018).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com