Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Waduk Rorotan yang Menyeret Kadis SDA Jadi Tersangka Dinilai Rumit, karena...

Kompas.com - 31/08/2018, 15:30 WIB
Jessi Carina,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano Ahmad mengatakan, kasus Waduk Rorotan yang menyeret Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan sebagai tersangka memang rumit.

Riano mengatakan, banyak warga yang mengklaim lahan itu. Komisi A sendiri pernah menggelar rapat mediasi aduan warga yang mengklaim aset itu.

"Saya lihat sih memang masalah objek tanah ini agak sedikit rumit, karena hampir ada 8 kelompok masyarakat bahkan ada beberapa lagi yang melapor ke kita. Jadi, kasus ini cukup rumit, ini agak khusus," ujar Riano, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (31/8/2018).

Baca juga: 5 Fakta tentang Waduk Rorotan yang Menyeret Kadis SDA Jadi Tersangka

Menurut dia, warga mengklaim dengan luas yang berbeda-beda. Ada yang klaim di area luar waduk, di dalam waduk, bahkan ada yang mengaku sebagai pemilik area waduk secara keseluruhan.

Riano mengatakan, Komisi A pernah mengundang Dinas Sumber Daya Air dan Badan Pertanahan Nasional untuk memediasi masalah ini. Namun, tidak pernah ada jalan tengahnya.

Terkait status tersangka Teguh, Riano yakin polisi tidak sembarangan memutuskan status tersangka seseorang.

Apalagi, Pemprov DKI belum memiliki sertifikat atas lahan Waduk Rorotan itu. Bisa saja pelapor Teguh memiliki bukti kepemilikan yang lebih luas.

Baca juga: Waduk Rorotan Belum Bersertifikat walau Tercatat sebagai Aset DKI

Adapun, Pemprov DKI telah mencatat Waduk Rorotan sebagai aset milik Dinas Sumber Daya Air. Selain itu, Pemprov DKI juga pernah menang atas gugatan warga yang juga mengklaim sebagai pemilik di pengadilan.

Riano menilai, hal itu tidak cukup. Dia berpendapat ini menjadi pelajaran bagi Pemprov DKI Jakarta untuk segera lakukan sertifikasi aset-aset.

"Menurut pendapat Pemprov mungkin itu sudah cukup, tapi mungkin ada alat bukti lagi oleh pihak yang melaporkan Pak Teguh," ujar Riano.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com