BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Kombespol Candra Sukma Kumara mengatakan, tujuh orang diperiksa terkait perusakan Kantor Desa Cibarusah Kota, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Kamis (30/8/2018) kemarin. Sejauh ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bukan kerusuhan, itu cuma demo saja. Sempat ada kaca pecah satu. Kami amankan 1 orang dan ditetapkan sebagai tersangka, yang ditangkap 7 tapi yang memenuhi unsur 1," kata Candra, Jumat.
Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial L. Enam orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian.
Baca juga: Jagoan Kalah Pilkades, Sekelompok Warga Merusak Kantor Desa Cibarusah, Bekasi
Perusakan diduga dilakukan karena ketidakpuasan terhadap hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cibarusah Kota.
"Perusakannya kaca pecah, selain itu tidak ada lagi hanya kaca pecah. Tidak ada korban jiwa," ujar Candra.
Ia menambahkan, orang-orang itu kesal. Mereka ingin bertemu panitia pilkades tetapi panitia tidak ada di kantor desa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.