JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara Mesir berinisial KM (33) yang menganiaya istrinya, N (48), disebut gelap mata karena khawatir istrinya itu telah selingkuh.
"Teman-temannya bilang, orang Indonesia katanya kecenderungan suka selingkuh. Dia dihantui terus pikirannya, sehingga dia selalu mencurigai istrinya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar, Sabtu (31/9/2018).
Indra mengatakan, pihaknya sudah melakukan tes urine terhadap KM tetapi tak ada tanda-tanda konsumsi narkoba. Ia dipastikan menganiaya istrinya dalam keadaan sadar. Polisi meyakini KM hanya menuduh istrinya tanpa bukti.
"Padahal istrinya nggak ada buktinya juga setelah dibuka hasil handphone-nya juga. Nuduh-nuduh saja," kata Indra.
Baca juga: WNA Mesir Diciduk di Apartemen Kalibata City karena Lakukan KDRT kepada Istri
KM yang memiliki izin tinggal resmi di Indonesia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia akan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
"Kalau pidana, dia enggak ada alasan, tetap ikut hukum kita. Dia melanggar di sini. Apalagi dia aniaya korban orang sini," kata Indra.
KM ditangkap Rabu lalu setelah dilaporkan istrinya ke polisi. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Stefanus Micheal Tamuntuan mengatakan, kekerasan itu terjadi Senin lalu, di Apartemen Kalibata City.
KM memukul N menggunakan gagang sapu berkali-kali. Setelah gagang sapu patah, KM lalu mengantinya dengan gagang pel.
Setelah gagang pel patah, ia mengambil gagang besi yang ada di lemari. Ia mengambil pisau yang ada di dapur. N memohon untuk tidak ditusuk. KM kemudian menerima panggilan telepon dari temannya dan pergi meninggalkan apartemen.
Saat kembali ke apartemen, KM kembali memukul korban menggunakan gagang besi lantaran korban menolak untuk makan.
Tersangka juga tidak segan untuk memukul kepala korban, menusuk paha serta pinggang korban menggunakan pulpen, dan menggores lengan kanan korban menggunakan pisau plastik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.