Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Agen Tur "My Jannah" Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Umrah

Kompas.com - 03/09/2018, 09:55 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang calon jemaah umrah, Rosmidah, melaporkan agen tur My Jannah atas dugaan penipuan, pada Sabtu (1/9/2018).

Laporan Rosmidah tertuang dalam laporan polisi nomor LP/4632/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.

Dalam laporannya, Rosmidah menuliskan mengalami kerugian sebesar Rp 42 juta atas dugaan penipuan tersebut.

Rosmidah mengaku, telah mendaftar dan membayar lunas biaya perjalanan umrah kepada My Jannah pada Maret 2018. Ia dijanjikan berangkat pada bulan Juni 2018.

Baca juga: Tertipu Penawaran Umrah di Instagram My Jannah, Jemaah Lapor Polisi

"Saya itu daftar berdua sama suami. Saya tahu agen ini dari Instagram. Satu orang bayar Rp 20 juta lebih karena saya ambil paket yang bisa lebih lama di sana," ujar Rosmidah, ketika dihubungi Kompas.com, Senin (3/9/2018).

Menurut dia, setelah proses pembayaran selesai, pihak My Jannah sempat memberikan petunjuk keberangkatan secara wajar.

"Saya sudah diarahkan bikin paspor dan sebagainya, sudah dikasih koper, tinggal berangkat. Tapi, pas harinya katanya keberangkatan diundur karena agennya merugi karena memberangkatkan jamaah Abu Tour," tutur dia.

Ia dan 28 jemaah lainnya kemudian membuat group komunikasi melalui aplikasi pesan singkat dan bersama-sama berupaya meminta kejelasan agen untuk keberangkatannya.

Rosmidah dan jemaah lain mengaku sempat menemui pemilik agen tour My Jannah.

Akhirnya, mereka menerima surat perjanjian pengembalian uang pembayaran dalam jangka waktu 30 hari setelah surat diterbitkan.

"Tapi, sudah lebih dari sebulan, enggak ada juga pengembalian kepada kami. Kami bingung harus bagaimana. Maka, kami melapor polisi," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang melaporkan agen perjalanan PT Rifa Jannah Wisata alias My Jannah ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: 328 Jemaah Haji Indonesia Tersesat di Masjid Nabawi, Hati-hati Penipuan

Seorang korban bernama Indah Puspitasari melaporkan dugaan penipuan tersebut pada Rabu (29/8/2018) lalu. Dalam laporan itu disebutkan 12 orang menjadi korban.

Nama Gery Rama Mahfian dan Farahdiba Panigoro yang kemudian diketahui sebagai pasangan suami istri pemilik biro perjalanan dicantumkan sebagai terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Hingga kini, Kompas.com masih berupaya menghubungi pihak My Jannah untuk mengonfirmasi hal ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com