Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Sebut Gerindra Hanya Calonkan Dirinya sebagai Kandidat Wagub DKI

Kompas.com - 03/09/2018, 20:36 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik bisa menjadi bakal calon legislatif dan ikut dalam Pemilihan Legislatif 2019.

Di sisi lain, Taufik sendiri tetap percaya diri akan ditunjuk sebagai kandidat wakil gubernur dari Gerindra menggantikan Sandiaga Uno.

Berbeda dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Taufik mengatakan nama kandidat wagub yang beredar di Gerindra hanya namanya saja.

Baca juga: KPU DKI Tunda Jalankan Putusan Bawaslu yang Loloskan Taufik Jadi Bacaleg hingga Ada Putusan MA

"Pokoknya kalau di Gerindra cuma Mohamad Taufik doang," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).

Taufik memastikan bahwa Gerindra akan mencalonkan satu orang kandidat.

Meski dibahas juga di tingkat pimpinan pusat, Taufik yakin Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto akan menyerahkan kepada DPD Gerindra DKI Jakarta.

Baca juga: Taufik: Saya Menggugat KPU DKI Bukan Sekadar untuk Bisa Ikut Pileg

Ketika ditanya mana yang akan dipilih, ikut Pileg atau jadi kandidat wagub, Taufik hanya meminta didoakan saja.

"Terserah Yang Maha Kuasa saja saya sih," kata Taufik.

Adapun, Taufik sebelumnya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI ke Bawaslu.

Baca juga: Taufik: Gerindra Akan Usulkan Cawagub DKI, PKS Tak Usah Takut Bersaing

Ini karena Taufik dianggap tidak memenuhi syarat sebagai caleg.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018, seorang mantan narapidana kasus korupsi seperti Taufik tidak dapat mencalonkan diri pada pileg.

Menurut Taufik, PKPU Nomor 20 Tahun 2018 itu bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Taufik pun menang dalam gugatannya di Bawaslu.

Baca juga: Lolosnya Taufik sebagai Bacaleg...

Dia mengatakan tujuannya menggugat KPU DKI di Bawaslu DKI bukan sekadar agar bisa ikut Pileg.

Dia ingin membuktikan bahwa apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-undang.

"Saya menggugat bukan sekadar untuk bisa ikut Pileg. Mengapa saya gugat? Supaya lembaga ini jangan semena-mena, harus taat hukum," ujar Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com